Polisi akan memblokir atau menonaktifkan 191.995 handphone (HP) dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Mayoritas adalah iPhone, sebanyak 176 ribu ponsel.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan tujuan pemblokiran HP dengan IMEI ilegal untuk mengetahui apakah ponsel itu dibeli di pasar gelap atau resmi.
"Kalau di toko online ada yang lebih murah tuh, tapi garansi internasional. Garansi resmi kan lebih mahal, tujuannya itu membedakan," ujar Adi dikutip Senin (31/7/2023).
Polisi juga akan membuat posko pengaduan. Nantinya warga yang ponselnya terkena blokir karena permasalahan IMEI ilegal, bisa melapor untuk kemudian didata.
Adi menjelaskan, alasan lain dari pemblokiran untuk mengetahui apakah pembeli membelinya di toko resmi atau tidak. Jika HP yang dibeli di toko resmi tapi memiliki IMEI ilegal, maka polisi akan melakukan penyidikan ke toko tersebut.
"Andaikata dia (pembeli) ternyata belinya resmi (tapi IMEI ilegal), berarti dia kan korban," ujarnya.
Rugikan Negara Rp 353,7 Miliar
Diketahui polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus IMEI ilegal yang merugikan negara Rp 353,7 miliar itu. Di antaranya empat orang dari pihak swasta dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari hasil pengungkapan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, di antaranya pemasok device elektronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta. Kemudian juga kami mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai," papar Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Perbedaan Senjata Api dan Airsoft Gun
Wahyu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0099/II/2023 SPKT Bareskrim Polri 14 Februari 2023.
Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 sampai dengan 20 Oktober 2022. Selama 10 hari itu terjadi pengunggahan IMEI ke dalam aplikasi untuk mengaktifkan IMEI CEIR (centralized equipment identity registration) yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin sejumlah 191.995 buah IMEI," ungkapnya.
Selain itu, diketahui juga ada ecommerce yang menjual jasa buka blokir IMEI yang mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah.
"Modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapat persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukkan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR," ujar Wahyu.
Mantan Asisten SDM Kapolri itu menyebut, apa yang dilakukan oleh para pelaku selama 10 hari tersebut diduga telah merugikan negara. Di mana kalau direkapitulasi IMEI ilegal sebanyak 191.995 ini jika dihitung dengan besaran pajak penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen, maka dugaan kerugian negara Rp 353.748.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf