Pengacara Razman Nasution telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diketahui telah jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pemeriksaan Razman berlangsung pada Selasa (8/8/2023) dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Razman hadir pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dirtipidisber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan penyidik hari ini melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Razman sebagai tersangka.
Adi menjelakan, pemanggilan ini yang kedua sebagai tersangka. Pada pemanggilan pertama Razman berhalangan hadir karena alasan tertentu.
"Iya (diperiksa), karena pada pemanggilan yang pertama beliau bukannya tidak datang tapi memberikan surat untuk melakukan penundaan. Nah, Alhamdulilah yang bersangkutan hari ini datang dan dilakukan pemeriksaan," kata Vivid.
Usai pemeriksaan, Razman mengaku mendapat perlakuan yang baik dari penyidik Bareskrim Polri.
"Hari ini saya menemukan situasi yang baru, cara bertanya yang smooth, cara memberikan jawaban yang leluasa, sehingga saya dan tim mampu mencerna semua pertanyaan, dan menjawab runut dan terukur," kata Razman.
Ia pun optimistis kasus yang menjeratnya bisa selesai sesuai dengan harapan, tidak sampai ke pengadilan.
"Karena itu keyakinan saya dan tim, saya percaya DPN Peradi bersatu, saya percaya mereka akan mampu untuk kasus ini tidak sampai peradilan," ujar Razman.
Razman Nasution disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Penetapan tersangka Razman atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu. Razman dilaporkan bersama Iqlima Kim atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terkait dengan tuduhan yang dilayangkan Razman kepada pengacara kondang tersebut tentang dugaan pelecehan seksual. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Suguhkan Pameran Interaktif
-
Ancelotti Lebih Pilih Neymar, Joao Pedro: Mimpi Saya Tampil di Piala Dunia Dihancurkan
-
Grebeg Besar Keraton Solo 2026 Digelar Dua Kali, Konflik Internal Kembali Memanas
-
Skandal Keamanan Toyota Starlet Terbongkar Raih Nol Bintang Global NCAP
-
Harga PS5 Melonjak, Sony Hadapi Tuntutan Hukum di Amerika Serikat
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis