Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman pidana terhadap empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Sedangkan terdakwa lainnya, Bharada E atau Richard Eliezer, sudah bebas.
MA menggelar sidang kasasi secara tertutup terhadap empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam persidangan kasasi Ferdy Sambo, terdapat dua pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) dari lima majelis.
Kedua anggota majelis itu, yakni Jupriyadi dan Desnayeti. Keduanya berpendapat, Sambo tetap divonis hukuman mati.
Sedangkan tiga orang lainnya, memutuskan memberi 'diskon' hukuman bagi Sambo menjadi pidana seumur hidup.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati."
"Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023) petang.
'Diskon' hukuman juga diberikan kepada Putri Candrawathi. MA mengubah hukuman istri Sambo itu dari sebelumnya 20 tahun, jadi 10 tahun penjara.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," kata Sobandi.
Baca Juga: Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang
Pada hari yang sama, MA juga menggelar sidang kasasi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Lantas apa hasilnya?
Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga di keluarga Sambo mendapat pengurangan hukuman dari sebelumnya divonis 15 tahun.
"Amar putusan kasasi tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," ujar Sobandi.
Sedangkan Ricky Rizal--mantan ajudan Sambo--juga disunat hukumannya yang sebelumnya dijatuhi vonis penjara 13 tahun.
"Amar putusan, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa, dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun," kata Sobandi.
Bharada E Bebas
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang
-
Dissenting Opinion atau Beda Pendapat, 2 Hakim MA Tetap Mau Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Build Fanny Tersakit 2026: Rekomendasi Item dan Emblem untuk Dominasi Jungle
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri
-
Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama
-
Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk
-
Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare
-
Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Bawa Muatan 1 Ton dalam Truk
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup