Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan komentar bikin publik bertanya-tanya, saat Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres.
Sekedar diketahui, hari ini Senin (16/10/2023) MK menolak gugatan uji materi batas usia minimal capres cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Putusan MK batas usia capres dan cawapres ini berarti tetap yaitu 40 tahun.
Gugatan yang ditolak tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan gugatan usia calon presiden dan wakil presiden minimal 35 tahun.
Merespon putusan itu, Gibran Rakabuming hanya berkomentar singkat lewat akun twitter pribadinya.
"Awokwokwok ????," tulis Gibran.
Sontak, komentar tersebut mengundang reaksi dari berbagai netizen.
"Lu tetap seneng bang, elektabilitas lu naik dibicarakan secara nasional," tulis netizen.
"Kemarin teriak-teriak Mahkamah Keluarga, sekarang faktanya berbeda mau teriak apa nih," tulis netizen.
Baca Juga: Posting Anak Prabowo Subianto, Islah Bahrawi Kena Semprot Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya!
Berita Terkait
-
Posting Anak Prabowo Subianto, Islah Bahrawi Kena Semprot Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya!
-
Duet Anies-Muhaimin Dinamakan Amin, Cing Abdel: Kalo Anies-Agus Jadi Angus, Ganjar-Gibran Disebut Gaban
-
Tuduh Gibran dan Kaesang Korupsi, Rizal Ramli dan Amien Rais Diproses Hukum, Benarkah?
-
Tolak Ajakan Ganjar Pranowo, Gibran Pilih Jadi Cawapres Anies Baswedan, Benarkah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?