Suara.com - Rapat Pleno Tim Pakar Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/3/2014), merekomendasikan empat nama kandidat. Dari empat nama ini, nanti akan dipilih dua orang untuk menggantikan posisi Harjono yang telah memasuki masa pensiun dan Akil Mochtar yang sekarang terjerat kasus suap.
"Keempat orang ini memiliki integritas dan kapasitas untuk dipilih menjadi hakim MK. Memang tadi ada perdebatan soal jumlahnya, tapi akhirnya kami sepakati empat orang," ujar salah satu anggota tim pakar, Prof. Sadli Isra, di depan pintu ruang rapat Komisi III DPR RI.
Keempat kandidat, terdiri dari Wahiduddin Adams, Aswanto, Atip Latipulhayat, dan Nikmatul Huda.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifudin Sudding, menambahkan DPR akan menentukan dua kandidat yang telah diajukan tim pakar.
"Kami memilih dua dari empat calon yang diajukan tim pakar. Jangan keluar dari empat nama-nama yang sudah diberikan tim pakar itu," kata Sarifudin.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Trimedya Panjaitan, mengapresiasi tim pakar yang berhasil mendapatkan empat kandidat calon hakim konsitusi.
"Saya bersyukur tim pakar memberikan empat nama. Kalau tiga, repot juga kami," kata anggota Fraksi PDIP ini.
Berita Terkait
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?