Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyatakan Wakil Presiden Boediono pantas dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, seperti halnya sejumlah nama lain yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan dan persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Wajib dijadikan tersangka, tak hanya Boediono tapi juga kawan-kawannya yang turut serta dalam korupsi itu," ucap anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Ahmad Yani juga mengutip pernyataan KPK yang menyebutkan bahwa korupsi Bank Century itu dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Yani KPK sudah mendapatkan sejumlah bukti dari DPR melalui Pansus maupun Timwas Century, BPK, serta dari BAP mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kesaksian dalam persidangan.
"Jadi dua alat bukti hukum sudah terpenuhi. Mudah-mudahan, kita berharap KPK hari ini bisa mengurai tuntas kasus korupsi Bank Century, siapa dan apa saja perannya masing-masing,.tidak boleh ada satu pun yang terlibat dalam kasus Century lolos," tegasnya.
Yani juga mendorong penyidik KPK untuk meningkatan status terhadap nama-nama yang disebutkan dalam BAP, dari penyelidikan menjadi penyidikan, tanpa harus menunggu selesainya proses persidangan.
"Sebab, BAP bukanlah novel atau karya tulis karangan belaka, tapi kesimpulan dari seluruh proses pemeriksaan," lanjutnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Profil Muliaman Hadad, Kepala Danantara yang Ditunjuk Prabowo Subianto
-
Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century
-
Hak Angket DPR dari Zaman ke Zaman: Kakek Prabowo Pelopornya
-
Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan