Suara.com - Dua warga negara Malaysia dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang Tenaga Kerja Indonesia dengan cara membiarkannya kelaparan. Pekerja rumah tangga asal Indonesia itu hanya mempunyai berat badan 26 kg ketika meninggal.
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan, Isti Komariyah meninggal karena kelaparan pada Juni 2011. Hakim Noor Azian Shaari mengungkapkan, Fong Kong Meng (58 tahun) dan istrinya Teoh Ching Yen (56 tahun) tidak memberi makan kepada PRT dari Indonesia itu selama tiga tahun.
“Usia PRT itu 26 tahun dan beratnya hanya 26 kg saat dilarikan ke Rumah Sakit Malaya Medical Centre kondisi lebam dan bekas cakaran di punggung, tangan dan jidat,” tulis harian The Star.
Isti dinyatakan meninggal ketika tiba di rumah sakit. Ketika pertama kali bekerja, berat badan Isti 46 kg. Dia kehilangan 20 kg setelah bekerja dengan pasangan suami-istri itu. Dua warga negara Malaysia tersebut belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Malaysia merupakan negara yang paling banyak menerima Tenaga Kerja Indonesia yaitu 2 juta orang. Sebagian besar bekerja di sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan banyak yang masuk secara ilegal.
Kekerasan terhadap pekerja asing di Malaysia sudah sering terjadi mulai dari bekerja yang berlebihan, pemukulan, pelecehan seksual hingga penyiksaan. Pada 2012, seorang PRT dari Kamboja meninggal karena kelaparan. Pelaku kemudian dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Sejak itu, Kamboja melarang pengiriman PRT ke luar negeri. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Profil dan Pekerjaan Intan Nurliana, Turis Malaysia yang Beri Rating Nol ke Indonesia
-
Mahfud MD Janjikan Pekerjaan Legal di Perkebunan Bagi Warga Malaysia
-
Malaysia Jalani Pemilu yang ke-15
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK