Suara.com - Dua warga negara Malaysia dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang Tenaga Kerja Indonesia dengan cara membiarkannya kelaparan. Pekerja rumah tangga asal Indonesia itu hanya mempunyai berat badan 26 kg ketika meninggal.
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan, Isti Komariyah meninggal karena kelaparan pada Juni 2011. Hakim Noor Azian Shaari mengungkapkan, Fong Kong Meng (58 tahun) dan istrinya Teoh Ching Yen (56 tahun) tidak memberi makan kepada PRT dari Indonesia itu selama tiga tahun.
“Usia PRT itu 26 tahun dan beratnya hanya 26 kg saat dilarikan ke Rumah Sakit Malaya Medical Centre kondisi lebam dan bekas cakaran di punggung, tangan dan jidat,” tulis harian The Star.
Isti dinyatakan meninggal ketika tiba di rumah sakit. Ketika pertama kali bekerja, berat badan Isti 46 kg. Dia kehilangan 20 kg setelah bekerja dengan pasangan suami-istri itu. Dua warga negara Malaysia tersebut belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Malaysia merupakan negara yang paling banyak menerima Tenaga Kerja Indonesia yaitu 2 juta orang. Sebagian besar bekerja di sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan banyak yang masuk secara ilegal.
Kekerasan terhadap pekerja asing di Malaysia sudah sering terjadi mulai dari bekerja yang berlebihan, pemukulan, pelecehan seksual hingga penyiksaan. Pada 2012, seorang PRT dari Kamboja meninggal karena kelaparan. Pelaku kemudian dijatuhi hukuman 24 tahun penjara. Sejak itu, Kamboja melarang pengiriman PRT ke luar negeri. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Profil dan Pekerjaan Intan Nurliana, Turis Malaysia yang Beri Rating Nol ke Indonesia
-
Mahfud MD Janjikan Pekerjaan Legal di Perkebunan Bagi Warga Malaysia
-
Malaysia Jalani Pemilu yang ke-15
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum