Suara.com - Pemerintah diminta segera menetapkan status bencana nasional terhadap beberapa bencana yang terjadi di Indonesia. Penetapan status itu secara pasti akan mendukung dan melindungi para korban bencana nasional tersebut, terutama dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat.
“Pemerintah terlalu lambat menetapkan bencana di Sinabung, Manado, dan di sekitar Kelud sebagai bencana nasional. Dampaknya, ekonomi masyarakat tidak bergerak. Jadi Partai Golkar mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kejadian itu sebagai bencana nasional, paling lambat hingga akhir Maret 2014” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Apalagi, kata Harry, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dampak bencana alam pada 3 daerah terhadap kinerja industri jasa keuangan mencapai angka fantastis Rp1,19 triliun. Masing-masing adalah, erupsi Gunung Sinabung berdampak signifikan terhadap sekitar 5.800 debitur dari 9 Bank Umum dan 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan total nilai Rp86 miliar.
Kata Harry, banjir bandang di Manado yang berdampak signifikan pada sekitar 2.500 debitur dari 12 Bank Umum dan 3 BPR dengan total nilai sebesar Rp773 miliar. Lalu erupsi Gunung Kelud secara signifikan berdampak pada 10.300 debitur dari 7 Bank Umum dan 23 BPR, dengan kerugian mencapai Rp 332 miliar. Sehingga secara total, kerugian sektor industri jasa keuangan di 3 daerah terkena bencana itu mencapai Rp1,191 triliun.
“Artinya, dampak bencana alam itu tidak boleh hanya dilihat dari kerugian fisik semata. Tetapi juga potential loss akibat tidak bergeraknya ekonomi rakyat, yang selama ini didukung oleh usaha mikro dan kecil yang ada,” jelas Harry.
Harry menyesalkan kelambanan pemerintah dalam menetapkan status bencana alam yang terjadi di 3 daerah tersebut. Pasalnya, hingga kini penetapan status bencana nasional itu sangat dinantikan oleh banyak kalangan untuk memulai usaha yang baru pascabencana.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, penetapan status bencana nasional sangat diperlukan. Khususnya, penghapusan kredit bagi debitur yang usahanya benar-benar hancur akibat erupsi dan banjir bandang yang diasumsikan belum bisa melakukan usaha dalam waktu dekat.
“Meski perbankan harus berhati-hati dan selektif dalam membuat syarat serta kriteria ketat terhadap debitur. Intinya, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan status bencana nasional, sehingga membantu percepatan pemulihan kinerja perekonomian masyarakat pasca bencana alam tersebut,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Wisata Alam di Kawah Gunung Kelud: Menikmati Puncak Tanpa Pendakian Berat
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Tanggapi Kritik Lewat Prestasi, Qodari Sebut Prabowo Sosok Sabdo Pandito Ratu
-
Jawaban Tegas Prabowo soal Isu Indonesia Tolak Bantuan Bencana
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing