Suara.com - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya resmi memberhentikan sosok berinisial SS secara tidak hormat dari kepengurusan lembaga tersebut, akibat dugaan terlibat dalam kasus video asusila.
"Dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut, maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SS sebagai pengurus MUI," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Adji, seusai memimpin rapat di kantornya, Kamis (13/3/2014), sebagaimana dikutip Antara.
Mukri sekaligus membenarkan bahwa SS, sosok lelaki yang diduga ada dalam video asusila tersebut, memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor dan memegang jabatan sebagai Ketua Komisi Organisasi Hubungan Luar Negeri. Namun ia menegaskan, yang bersangkutan sejak Desember 2011 lalu sebenarnya sudah tidak aktif lagi dalam kepengurusan, meskipun saat beredarnya video dan sebelum rapat hari ini ia masih tercatat sebagai pengurus.
"Jadi, terhitung sejak pernyataan sikap (ini) dikeluarkan, yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari statusnya sebagai pengurus," tegas Mukri.
Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, pihak MUI pun mengeluarkan beberapa pernyataan sikap, di antaranya adalah, pertama, membenarkan jika SS (sebelumnya) adalah pengurus. Poin kedua, disampaikan soal pemberhentian SS secara tidak hormat sebagai pengurus, dan bahwa apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi, untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi.
Pada poin ketiga, pihak MUI pun menyampaikan imbauan kepada seluruh ulama, ustadz, pendidik dan tokoh dakwah, untuk terus menjaga akidah dan akhlak yang baik, serta menjadikan dugaan kasus ini sebagai cobaan dan pelajaran yang luar biasa bagi dunia dakwah.
"Kepada seluruh pihak, untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusivitas umat dan masyarakat di Kabupaten Bogor," ujar Mukri, membacakan poin keempat dalam pernyataan sikap MUI Kabupaten Bogor itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan