Suara.com - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya resmi memberhentikan sosok berinisial SS secara tidak hormat dari kepengurusan lembaga tersebut, akibat dugaan terlibat dalam kasus video asusila.
"Dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut, maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SS sebagai pengurus MUI," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Adji, seusai memimpin rapat di kantornya, Kamis (13/3/2014), sebagaimana dikutip Antara.
Mukri sekaligus membenarkan bahwa SS, sosok lelaki yang diduga ada dalam video asusila tersebut, memang pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor dan memegang jabatan sebagai Ketua Komisi Organisasi Hubungan Luar Negeri. Namun ia menegaskan, yang bersangkutan sejak Desember 2011 lalu sebenarnya sudah tidak aktif lagi dalam kepengurusan, meskipun saat beredarnya video dan sebelum rapat hari ini ia masih tercatat sebagai pengurus.
"Jadi, terhitung sejak pernyataan sikap (ini) dikeluarkan, yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari statusnya sebagai pengurus," tegas Mukri.
Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, pihak MUI pun mengeluarkan beberapa pernyataan sikap, di antaranya adalah, pertama, membenarkan jika SS (sebelumnya) adalah pengurus. Poin kedua, disampaikan soal pemberhentian SS secara tidak hormat sebagai pengurus, dan bahwa apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi, untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi.
Pada poin ketiga, pihak MUI pun menyampaikan imbauan kepada seluruh ulama, ustadz, pendidik dan tokoh dakwah, untuk terus menjaga akidah dan akhlak yang baik, serta menjadikan dugaan kasus ini sebagai cobaan dan pelajaran yang luar biasa bagi dunia dakwah.
"Kepada seluruh pihak, untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusivitas umat dan masyarakat di Kabupaten Bogor," ujar Mukri, membacakan poin keempat dalam pernyataan sikap MUI Kabupaten Bogor itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terkini
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah