Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku tidak berani menurunkan bendera PDI Perjuangan yang terpasang di dekat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Kukuh beralasan pada masa kampanye seperti sekarang, Satpol PP baru bisa bertindak apabila sudah ada perintah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Begini, sekarang ini (Pemilu) ibarat main bola, itu sudah dimulai, dan ini sudah ranah Pileg dan (untuk pelanggaran) masuk ke ranah Bawaslu serta KPU. Saya ini ibaratnya penjaga bola supaya bolanya enggak keluar. Kalau tidak direkomendasi atau perintah Bawaslu dan KPU saya tidak bisa melakukan apa-apa. Ada mekanismenya jika ada penyimpangan dalam Pileg, itu di tangan Bawaslu dan KPU. Saat ini saya tunduk Bawaslu dan KPU," kata Kukuh kepada suara.com, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Dalam UU KPU Nomor 15/2013 tentang penyelenggaraan Pemilu, kata Kukuh, memang diatur bahwa alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, pohon, dan jalan protokol. Namun, berdasarkan rapat koordinasi antara Satpol PP, KPU, dan Bawaslu, Satpol PP tidak bisa bertindak tanpa ada rekomendasi dari kedua lembaga tersebut.
"Tidak tepat, yang jelas fasilitas umum itu dilarang. Saya enggak berani, saya turunin nanti salah. Yang tanggungjawab Bawaslu," kata Kukuh.
Jika ada temuan pelanggaran aturan main, masyarakat diminta langsung melapor ke Bawaslu atau KPU.
"Parpol mana yang menyimpang bukan domain kami lagi, sekarang sudah masa kampanye. Domainnya Bawaslu dan KPU," tuturnya.
Apakah Jokowi sudah lapor Satpol PP terkait atribut kampanye di sekitar rumahnya? Kukuh mengaku belum mendapat laporan.
Kukuh menambahkan, sebelumnya Jokowi telah memerintahkan agar Satpol PP bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani atribut partai yang melanggar aturan.
"Pak Jokowi itu memerintahkan kalau ada masalah partai, saya dimarahin. Misalnya kok banyak bendera PDI Perjuangan, Baliho wajah Megawati, dan lainnya terus disuruh diturunin. Bendera, umbul-umbul itu untuk diturunin. Gubernur memerintah tidak ada pilih kasih," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pengawasan dan penertiban atribut kampanye bukan urusannya.
“Ya masa yang gitu urusan saya. Yang urus kan Satpol dan Bawaslu,” kata Jokowi. “Nanti saya telpon, Ya biar semuanya urusannya, jangan saya terus.”
Jokowi mengaku tak tahu siapa yang memasang bendera PDI Perjuangan di sekitar rumah dinasnya.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik