Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku tidak berani menurunkan bendera PDI Perjuangan yang terpasang di dekat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Kukuh beralasan pada masa kampanye seperti sekarang, Satpol PP baru bisa bertindak apabila sudah ada perintah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Begini, sekarang ini (Pemilu) ibarat main bola, itu sudah dimulai, dan ini sudah ranah Pileg dan (untuk pelanggaran) masuk ke ranah Bawaslu serta KPU. Saya ini ibaratnya penjaga bola supaya bolanya enggak keluar. Kalau tidak direkomendasi atau perintah Bawaslu dan KPU saya tidak bisa melakukan apa-apa. Ada mekanismenya jika ada penyimpangan dalam Pileg, itu di tangan Bawaslu dan KPU. Saat ini saya tunduk Bawaslu dan KPU," kata Kukuh kepada suara.com, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Dalam UU KPU Nomor 15/2013 tentang penyelenggaraan Pemilu, kata Kukuh, memang diatur bahwa alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, pohon, dan jalan protokol. Namun, berdasarkan rapat koordinasi antara Satpol PP, KPU, dan Bawaslu, Satpol PP tidak bisa bertindak tanpa ada rekomendasi dari kedua lembaga tersebut.
"Tidak tepat, yang jelas fasilitas umum itu dilarang. Saya enggak berani, saya turunin nanti salah. Yang tanggungjawab Bawaslu," kata Kukuh.
Jika ada temuan pelanggaran aturan main, masyarakat diminta langsung melapor ke Bawaslu atau KPU.
"Parpol mana yang menyimpang bukan domain kami lagi, sekarang sudah masa kampanye. Domainnya Bawaslu dan KPU," tuturnya.
Apakah Jokowi sudah lapor Satpol PP terkait atribut kampanye di sekitar rumahnya? Kukuh mengaku belum mendapat laporan.
Kukuh menambahkan, sebelumnya Jokowi telah memerintahkan agar Satpol PP bertindak tanpa pilih kasih dalam menangani atribut partai yang melanggar aturan.
"Pak Jokowi itu memerintahkan kalau ada masalah partai, saya dimarahin. Misalnya kok banyak bendera PDI Perjuangan, Baliho wajah Megawati, dan lainnya terus disuruh diturunin. Bendera, umbul-umbul itu untuk diturunin. Gubernur memerintah tidak ada pilih kasih," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pengawasan dan penertiban atribut kampanye bukan urusannya.
“Ya masa yang gitu urusan saya. Yang urus kan Satpol dan Bawaslu,” kata Jokowi. “Nanti saya telpon, Ya biar semuanya urusannya, jangan saya terus.”
Jokowi mengaku tak tahu siapa yang memasang bendera PDI Perjuangan di sekitar rumah dinasnya.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan