Suara.com - Tim Advokasi Hukum Jakarta Baru dan Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat mendaftarkan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan dilakukan karena menurut mereka Jokowi tidak menepati janji untuk menyelesaikan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta sampai 2017.
Jokowi dianggap melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena tidak patuh pada janji pada waktu kampanye Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 yang lalu.
Selain itu, Jokowi dianggap ingkar janji karena belum merealisasikan program-program pro rakyat kecil selama memimpin Jakarta. Hal ini, dinilai merupakan tindakan melawan hukum.
Tim Advokasi Jakarta Baru yang diwakili oleh Ade Dwi Kurnia menegaskan gugatan ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Jokowi maju menjadi calon presiden.
"Kami tidak peduli dan ini tidak ada hubungannya dengan Jokowi telah menjadi capres dari PDI Perjuangan," kata Ade Dwi yang mengenakan kemeja kotak-kotak seperti yang dipakai Jokowi dan Ahok ketika kampanye tahun 2012. "Kami pengen Jokowi tetap di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan Ibukota."
Ade menekankan langkah hukum ini murni atas keinginan warga Jakarta yang masih percaya Jokowi bisa mengubah wajah Ibukota Jakarta.
Berita Terkait
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Bobby Nasution Kirim Virtual Gift 'DBoss' untuk Peserta D'Academy 7, Harganya Fantastis!
-
Jokowi Sebut Utang Whoosh sebagai Investasi Sosial, DPR Tuntut Akuntabilitas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi