Suara.com - Salah satu keluarga penumpang Malaysia Airlines MH370 yang hilang sejak Sabtu (8/3/2014) lalu menggugat maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan Boeing yang merupakan perusahaan pembuat pesawat yang hilang tersebut. Januari Siregar, yang keponakannya ada di dalam pesawat MH370, sudah memberikan kuasa kepada firma hukum Ribbeck Law Chartered untuk menggugat MAS dan Boeing.
Gugatan itu sudah didaftarkan di pengadilan negara bagian Illinois, Chicago Amerika Serikat. Rekanan firma hukum itu, Monica Kelly mengatakan, MAS dan Boeing dinilai ikut bertanggung jawab atas hilangnya MH370. Selain mendaftarkan gugatan, Ribbeck Law Chartered juga mengajukan petisi yang meminta informasi kepada MAS dan Boeing terkait kondisi terakhir pesawat MH370 yang hilang itu.
Juru bicara Ribbeck Law Chartered, Tony Nathan mengatakan, Januari merupakan satu-satunya keluarga dekat dari keponakannya Firman Chandra Siregar yang ada di pesawat MH370. Siregar menginginkan 26 jenis informasi termasuk data tentang kemungkinan adanya kerusakan pada Boeing 777-200ER, pelatihan terhadap kru dan juga informasi tentang kargo.
“Data yang diminta terkait disain dan juga kesalahan dalam pembuatan pesawat mungkin mempunyai kontribusi atas hilangnya MH370,” kata Kelly.
Dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Kelly mengatakan, firmanya menggugat MAS dan Boeing untuk memberikan ganti rugi sebesar 1 juta dolar Amerika atau Rp11,4 miliar kepada seluruh keluarga penumpang. Dengan demikian, jumlah gugatannya mencapai 239 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2,7 triliun. Pesawat nahas itu mengangkut 227 penumpang dan 12 kru.
Kata Kelly, firma hukumnya juga tidak akan mengajukan gugatan di Cina atau Malaysia tetapi hanya di Amerika Serikat. Ribbeck Law Chartered juga pernah menggugat Asiana Airlines ketika pesawat itu mengalami kecelakaan pada 6 Juli 2013. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, perjalanan MH370 berakhir di Samudera Hindia. Da menyatakan seluruh penumpang tidak ada yang selamat. Namun, hingga kini belum ditemukan reruntuhan MH370. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Tantangan Baru Pencarian MH370: Gunung Bawah Laut
-
Daya Baterei Kotak Hitam MH370 Mungkin Tinggal 11 Hari Lagi
-
Mendagri Malaysia: Media Cina Manipulasi Berita MH370
-
Malaysia Akui Belum Mengetahui Pasti Keberadaan Penumpang MH370
-
CEO Malaysia Airlines: Hati Saya Ikut Merasakan Kesedihan Keluarga Penumpang MH370
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran