Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar melarang warga membunyikan petasan menjelang Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1936 yang jatuh pada Senin (31/3/2014).
"Kami sudah memberikan imbauan kepada setiap polsek terkait itu (larangan petasan)," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Djoko Hariutomo di Denpasar, Kamis (27/3/2014).
Polresta Denpasar, lanjut dia, tengah intensif melalukan razia petasan termasuk minuman keras untuk menghindari adanya gangguan keamanan menjelang hari raya sunyi itu.
"Razia tetap akan ditingkatkan," ujarnya.
Polresta Denpasar sendiri mengerahkan 1.591 personel untuk mengamankan rangkaian Hari Raya Nyepi mulai prosesi ritual "Melasti" atau penyucian benda sakral, upacara "Tawur Kesanga" hingga pawai "ogoh-ogoh" yang dilaksanakan saat "Pengerupukan" atau sehari menjelang Nyepi.
Dari jumlah itu, 422 polisi akan dikerahkan untuk pengamanan "Melasti". Sedangkan sisanya dikerahkan untuk pengamanan saat "Pengerupukan".
Selain itu, 219 polisi yang bukan beragama Hindu juga disiagakan di Markas Polresta Denpasar termasuk jajaran polsek setempat untuk berjaga selama 24 jam dalam satu "shift". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta