Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hari ini meresmikan pengoperasian pompa air di Waduk Pluit, sebagai hasil kerja sama dengan Grand Aid dari Jepang.
Tiga pompa hibah dari Jepang itu diklaim mampu mengeluarkan debit air sebanyak 15 meterkubik per detiknya, serta diharapkan bisa mengurangi beban ketika banjir di Jakarta terjadi. Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak mengatakan, adanya tiga pompa tersebut bisa mengurangi setengah dari total debit air yang masuk ke Waduk Pluit.
"Kalau dilihat, satu pompa 5 meter kubik per detik, kali tiga (pompa), jadi 15 meter kubik per detik. Dan ini bisa mengeluarkan setengah yang ada di sini. Karena yang masuk ini 34 meter kubik per detik," jelas Hermanto, di ruang mesin pompa Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (27/3/2014).
Disebutkan pula bahwa dengan begitu, tiga pompa ini akan bisa membebaskan banjir di sekitar wilayah Jakarta Utara, termasuk pula di kawasan Istana Negara yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Hermanto pun menambahkan bahwa pengelolaan pompa air di Waduk Pluit ini diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, baik itu untuk pengoperasian sehari-hari maupun perbaikan jika terjadi kerusakan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menambahkan, Waduk Pluit ini sendiri menampung aliran air dari Kali Cideng, Kali Ciliwung, serta aliran air dari kawasan Istana Negara. Dengan adanya pompa ini menurutnya, debit air yang masuk ke Waduk Pluit akan bisa dikurangi.
Jokowi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk mengelola waduk ini. Dengan diberikannya tanggung jawab tersebut, Jokowi juga menilai akan lebih memudahkan dalam hal koordinasi antara pemantau dan pekerja di waduk tersebut.
"Lebih baik satu manajemen, biar bisa langsung ditangani tanpa telepan-telepon. Sudah tidak ada masalah," jelas Jokowi.
Untuk diketahui, pembangunan dan pengadaan pompa ini dibantu oleh pemerintah Jepang dan merupakan sebuah program hibah. Total anggarannya adalah 1,6 miliar yen atau sekitar Rp120 miliar.
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar