Suara.com - Sebuah aktivitas "pijat privat" di sebuah hotel di Las Vegas harus berujung penyidikan tindak kriminal, usai sebuah jam tangan Rolex seharga 35.000 dolar AS (Rp398 juta) hilang. Entah tergolong aneh atau justru "lazim" dalam kasus-kasus seperti ini, jam tangan mahal itu akhirnya ditemukan di dalam kelamin (vagina) sang perempuan pemijat.
Sebagaimana dikutip Gawker, ceritanya pada Januari lalu, Kenneth Herold (66 tahun) berjumpa dengan Christina Lafave (25) di sebuah bar di Wynn Hotel, Las Vegas. Berkenalan dan bincang-bincang, ujung-ujungnya Herold mencapai "deal" untuk sebuah layanan pijat privat dari Lafave di kamarnya, dengan bayaran 3.000 dolar (Rp34 juta). Namun beberapa jam kemudian, Herold malah akhirnya menelepon keamanan hotel untuk melaporkan kehilangan jam tangan Rolex Presidential miliknya.
Mengutip laporan Las Vegas Review Journal, beberapa hari lalu, Herold disebut menyampaikan kepada petugas penyelidik bahwa saat dirinya dan Lafave naik ke kamar, dia langsung membuka pakaian dan menuju meja pijat yang ada di kamar suite-nya itu. Sekitar 30 menit pemijatan berlangsung, menurut Herold pula, Lafave memintanya melepas jam tangan agar bisa dipijat bagian tangannya.
Herold pun mengaku lantas melepas Rolex tersebut dan menaruhnya di lantai, di tempat yang masih bisa dia lihat. Namun nyatanya, selang 5-7 menit kemudian, menurut Herold lagi, jam tangan itu sudah hilang begitu saja.
Kepada petugas polisi kemudian, Herold tegas-tegas menuding Lafave telah mencuri jam tangannya. Sang perempuan sendiri membantah keras pada awalnya. Petugas polisi lantas sempat mencari di sekitar kamar itu, namun jam tangan dimaksud tak ditemukan. Hingga pada akhirnya, Lafave mengakui telah mengambil jam itu, yang ia sembunyikan dalam kemaluannya.
Pihak kepolisian lantas membawa Lafave ke Pusat Kesehatan Universitas terdekat, guna mengambil benda tersebut. "Sebelum petugas medis membantu Lafave mengeluarkan jam tangan itu, dia juga mengakui kepada mereka bahwa dirinya telah mencuri mencuri sebuah jam dan menyembunyikannya di dalam vaginanya," tulis laporan resmi kepolisian.
Lafave pun akhirnya ditahan, serta harus menghadapi dakwaan tindak pencurian dan menguasai barang curian. Namun dia lantas dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 40.000 dolar AS (Rp454 juta). Pengacara Lafave, Chris Rasmussen, lantas menyatakan bahwa pihaknya berencana menuntut balik, terutama terkait apa yang disebutnya sebagai "tindak pencarian dan penyitaan ilegal".
"Kami berencana memasukkan gugatan untuk mempermasalahkan keterlibatan langkah medis," kata Rasmussen kepada Review Journal.
"Pencarian itu merupakan pencarian yang tak berdasar, di mana petugas medis harus menggunakan peralatan dalam melakukan prosedur invasif guna mengeluarkan apa yang dipercaya polisi sebagai barang bukti," sambungnya.
"Pihak kami percaya dia (Herold) telah memberinya jam tangan itu, dan belakangan coba memintanya kembali karena merasa tidak puas dengan layanannya (Lafave)," tambah Rasmussen.
"(Padahal) Sebagaimana orang lain yang bekerja di hotel seperti ini, dia (Lafave) yakin bahwa dia akan diberikan sesuatu (imbalan ekstra) atas pijatannya," tandas sang pengacara. (Gawker)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo