Suara.com - Sebuah aktivitas "pijat privat" di sebuah hotel di Las Vegas harus berujung penyidikan tindak kriminal, usai sebuah jam tangan Rolex seharga 35.000 dolar AS (Rp398 juta) hilang. Entah tergolong aneh atau justru "lazim" dalam kasus-kasus seperti ini, jam tangan mahal itu akhirnya ditemukan di dalam kelamin (vagina) sang perempuan pemijat.
Sebagaimana dikutip Gawker, ceritanya pada Januari lalu, Kenneth Herold (66 tahun) berjumpa dengan Christina Lafave (25) di sebuah bar di Wynn Hotel, Las Vegas. Berkenalan dan bincang-bincang, ujung-ujungnya Herold mencapai "deal" untuk sebuah layanan pijat privat dari Lafave di kamarnya, dengan bayaran 3.000 dolar (Rp34 juta). Namun beberapa jam kemudian, Herold malah akhirnya menelepon keamanan hotel untuk melaporkan kehilangan jam tangan Rolex Presidential miliknya.
Mengutip laporan Las Vegas Review Journal, beberapa hari lalu, Herold disebut menyampaikan kepada petugas penyelidik bahwa saat dirinya dan Lafave naik ke kamar, dia langsung membuka pakaian dan menuju meja pijat yang ada di kamar suite-nya itu. Sekitar 30 menit pemijatan berlangsung, menurut Herold pula, Lafave memintanya melepas jam tangan agar bisa dipijat bagian tangannya.
Herold pun mengaku lantas melepas Rolex tersebut dan menaruhnya di lantai, di tempat yang masih bisa dia lihat. Namun nyatanya, selang 5-7 menit kemudian, menurut Herold lagi, jam tangan itu sudah hilang begitu saja.
Kepada petugas polisi kemudian, Herold tegas-tegas menuding Lafave telah mencuri jam tangannya. Sang perempuan sendiri membantah keras pada awalnya. Petugas polisi lantas sempat mencari di sekitar kamar itu, namun jam tangan dimaksud tak ditemukan. Hingga pada akhirnya, Lafave mengakui telah mengambil jam itu, yang ia sembunyikan dalam kemaluannya.
Pihak kepolisian lantas membawa Lafave ke Pusat Kesehatan Universitas terdekat, guna mengambil benda tersebut. "Sebelum petugas medis membantu Lafave mengeluarkan jam tangan itu, dia juga mengakui kepada mereka bahwa dirinya telah mencuri mencuri sebuah jam dan menyembunyikannya di dalam vaginanya," tulis laporan resmi kepolisian.
Lafave pun akhirnya ditahan, serta harus menghadapi dakwaan tindak pencurian dan menguasai barang curian. Namun dia lantas dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 40.000 dolar AS (Rp454 juta). Pengacara Lafave, Chris Rasmussen, lantas menyatakan bahwa pihaknya berencana menuntut balik, terutama terkait apa yang disebutnya sebagai "tindak pencarian dan penyitaan ilegal".
"Kami berencana memasukkan gugatan untuk mempermasalahkan keterlibatan langkah medis," kata Rasmussen kepada Review Journal.
"Pencarian itu merupakan pencarian yang tak berdasar, di mana petugas medis harus menggunakan peralatan dalam melakukan prosedur invasif guna mengeluarkan apa yang dipercaya polisi sebagai barang bukti," sambungnya.
"Pihak kami percaya dia (Herold) telah memberinya jam tangan itu, dan belakangan coba memintanya kembali karena merasa tidak puas dengan layanannya (Lafave)," tambah Rasmussen.
"(Padahal) Sebagaimana orang lain yang bekerja di hotel seperti ini, dia (Lafave) yakin bahwa dia akan diberikan sesuatu (imbalan ekstra) atas pijatannya," tandas sang pengacara. (Gawker)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9