Suara.com - Tersangka kasus penembakan AKBP Pamudji, Brigadir S memperagakan sebanyak 15 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di ruang piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (1/4/2014).
Rekonstruksi dimulai dari awal kedatangan AKBP Pamudji yang menegur pelaku karena tidak memakai baju dinas, hingga terjadinya penembakan sampai pelaku memanggil petugas piket Provost.
"Dibantu saksi, semua adegan yang di peragakan ssemuanya sesuai BAP," jelas Perwira Unit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Arsya Khadafi di depan ruang piket Yanma Polda Metro.
Khadafi menambahkan bahwa, pada saat melakukan rekonstruksi, kondisi psikologi Brigadir S baik dan sehat dan tidak ada tekanan.
Dari adegan yang disuguhkan, Khadafi menyimpulkan saat posisi penembakan itu terjadi, jarak antara senjata api yang ditodongkan pelaku kepada korban tidak jauh.
"Jaraknya sekitar 60 cm, pada saat penembakan pertama korban agak menunduk, karena refleks setelah ada letusan tembakan pertama, kemudian terjadi tembakan kedua ketika tersangka berhasil merebut senjata kemudian melepaskan peluru ke arah kepala korban," tambahnya.
Untuk sementra ini Brigadir Susanto dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara,
"Setelah rekontruksi ini, kita masih terus mendalami, untuk pasal bisa saja bertambah," tutup Khadafi.
AKBP Pamudji tewas ditembak bawahannya sendiri pada 18 Maret lalu. Alasan penembakan karena pelaku kesal selalu ditegur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya