Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya tidak bisa dilibatkan dalam kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan.
"Kalau anda mau salahkan kami beli bus salah, saya, kan hanya minta anda beli, anda harus bertanggungjawab, ya itu urusan anda dong kalau salah beli. Kecuali kalau saya perintahkan anda untuk beli sama dia. Atau saya bilang, jelek-jelek, ya terima saja. Itu boleh saya yang salah. Kalau anda mau salahkan seperti itu, ya DPRD semua salah dong. Kan, anda mau putuskan mau beli mobil bus. Makanya gitu, kalau kamu kurang ajar nuduhnya gitu, lho," kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Ahok masih bicara lagi. Ia menganalogikan, misalnya ia duduk di bangku penumpang dan sopir kendaraan menabrak orang sampai meninggal dunia. Ia tidak bisa disalahkan, meski telah membayar sopir yang mengangkutnya.
"Jadi nggak boleh gitu caranya, itu terlalu tendensiuslah. Enggak usah main politiklah saya kira," tuturnya.
Ahok menolak keras jika ia dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dikatakan ikut bersalah dalam kasus pengadaan bus karatan.
Ia mengatakan kebijakan dalam pengadaan bus itu memang ada di tangannya, namun dalam proses pengadaannya, ternyata ada yang tidak sesuai.
"Kebijakan kami jelas, mau nambahin bus sebanyak mungkin. Dan busnya harus jelas. Kita juga bilang kalau bisa lewat e-catalog dan lewat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), tapi kan e-catalog belum terpenuhi, belum ada. Makanya kami tahan tendernya, kan. Nah tahun lalu, kami mau tambah 1.000, karena perusahaan SPBG bilang mana busnya suruh kami bikin SPBG. Orang bilang mana busnya, maka kita putuskan untuk beli saja," kata Ahok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan BKTB karatan. Kedua orang itu, yaitu Drajad Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Setio Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi.
Keduanya jadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp500 miliar.
Dari keduanya ditemukan bukti permulaan tentang terjadinya mark up sehingga tim penyelidik Kejagung menjadikan mereka tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029