Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya tidak bisa dilibatkan dalam kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan.
"Kalau anda mau salahkan kami beli bus salah, saya, kan hanya minta anda beli, anda harus bertanggungjawab, ya itu urusan anda dong kalau salah beli. Kecuali kalau saya perintahkan anda untuk beli sama dia. Atau saya bilang, jelek-jelek, ya terima saja. Itu boleh saya yang salah. Kalau anda mau salahkan seperti itu, ya DPRD semua salah dong. Kan, anda mau putuskan mau beli mobil bus. Makanya gitu, kalau kamu kurang ajar nuduhnya gitu, lho," kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Ahok masih bicara lagi. Ia menganalogikan, misalnya ia duduk di bangku penumpang dan sopir kendaraan menabrak orang sampai meninggal dunia. Ia tidak bisa disalahkan, meski telah membayar sopir yang mengangkutnya.
"Jadi nggak boleh gitu caranya, itu terlalu tendensiuslah. Enggak usah main politiklah saya kira," tuturnya.
Ahok menolak keras jika ia dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dikatakan ikut bersalah dalam kasus pengadaan bus karatan.
Ia mengatakan kebijakan dalam pengadaan bus itu memang ada di tangannya, namun dalam proses pengadaannya, ternyata ada yang tidak sesuai.
"Kebijakan kami jelas, mau nambahin bus sebanyak mungkin. Dan busnya harus jelas. Kita juga bilang kalau bisa lewat e-catalog dan lewat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), tapi kan e-catalog belum terpenuhi, belum ada. Makanya kami tahan tendernya, kan. Nah tahun lalu, kami mau tambah 1.000, karena perusahaan SPBG bilang mana busnya suruh kami bikin SPBG. Orang bilang mana busnya, maka kita putuskan untuk beli saja," kata Ahok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan BKTB karatan. Kedua orang itu, yaitu Drajad Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Setio Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi.
Keduanya jadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp500 miliar.
Dari keduanya ditemukan bukti permulaan tentang terjadinya mark up sehingga tim penyelidik Kejagung menjadikan mereka tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas