Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), naik pitam ketika disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang salah satu pasalnya mengharuskan kendaraan operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan transportasi umum di Jakarta untuk menggunakan bahan bakar gas.
Jika ditafsirkan demikian, maka menurut Ahok, seharusnya seluruh mobil operasional Pemprov DKI juga melanggar Perda. Termasuk di antaranya kendaraan operasional milik anggota DPRD, Gubernur, juga Wagub.
"Eh, saya kasih tahu, ya. Ini solar lho! Ini pengadaan 2012," kata Ahok yang berada di dalam mobil, sambil menggebuk-gebuk pintu mobilnya, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
"Ini mobil solar. Mobil Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD, (itu semua) melanggar Perda," kata Ahok dengan nada tinggi.
Kemarahan Ahok ini bermula ketika dia ditanya soal bus setara bus-bus TransJakarta yang merupakan hibah dari sejumlah perusahaan swasta. Awalnya, pengadaan bus ini dipersulit lantaran iklan pada bus tersebut. Lalu lama-lama, hibah bus tersebut dipersulit lantaran dinilai tidak sesuai Perda 2/2005 karena tidak berbahan bakar gas.
Ahok menegaskan, jika bus hibah ini melanggar Perda, maka seharusnya seluruh bus transportasi dan kendaraan operasional Pemprov yang ada di Jakarta dan tak berbahan bakar gas, juga melanggar. Dia pun lantas mempertanyakan, jika demikian, kenapa masih tetap ada kendaraan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI yang berbahan bakar solar.
Ahok pun menilai, dipersulitnya hibah bus ini seharusnya tidak terjadi, apalagi jika menggunakan dalih Perda tadi. Masalahnya, sesuai dengan upaya Pemprov DKI Jakarta, tahun ini harusnya bisa diadakan pemenuhan bus Transjakarta sebanyak 3.000 unit.
"Kalau gitu, semua, Kopami, Kopaja yang baru-baru, APTB, nggak boleh solar. Sekarang, APTB dibiarkan beroperasi di jalur busway, sementara busway nggak bisa beroperasi karena terbatas gas. (Itu) Kan kemunafikan," tegas Ahok.
Penolakan penerimaan bus hibah ini sendiri, seperti disitir Ahok tanpa menyebutkan nama, terlontar dari salah seorang anggota DPRD. Makanya, Ahok pun menunjukkan kegeramannya, dengan menyebut upaya mempersulit penerimaan bus hibah itu tidak sejalan dengan langkah pengadaan bus Transjakarta oleh Pemprov.
"Jadi sekarang, warga Jakarta putuskan saja. (Apakah) Membela DPRD yang ngotot dengan Perda itu, tapi nggak dapat bus, atau membela menurut saya, (yaitu) sebelum ada gas, pakai solar saja," pinta Ahok.
Lebih jauh, Ahok sendiri menolak pertanyaan soal kemungkinan perlunya revisi Perda. Menurutnya, Perda ini sebenarnya sudah baik dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Yang dia sayangkan adalah penerapan Perda tersebut. Dia pun menyindir ketidak-konsistenan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan Perda itu.
"Kalau nggak direvisi pun, sekarang saya tanya, langgar Perda (itu) dihukum mati nggak? Sanksinya apa? Dicuekin," tandas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon