Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sejumlah nama yang disebut dalam persidangan terpidana korupsi Hambalang, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar yang telah divonis 6 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh jurnalis di kantor KPK, penyidik dan Pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara untuk membahas nama-nama baru itu.
Namun demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai nama-nama yang tertera dalam surat dakwaan Dedy Kusdinar.
Johan mengatakan hingga kemarin belum ada Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang diberikan pimpinan untuk diumumkan ke publik.
"Hingga kemarin saya cek belum ada (Sprindik tersangka baru Hambalang)," ucap Johan saat dikonfirmasi. Rabu (2/4/2014)
Dalam surat putusan Deddy Kusdinar Majelis hakim, menyebut nama-nama penerima uang haram proyek Hambalang. Nama-nama seperti Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Professor Mahyudin, Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.
Dalam surat dakwaan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly Dondokambey disebut menerima Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Uang diberikan untuk pemulusan pembahasan anggaran proyek Hambalang di DPR.
Selain mantan menpora yang disebut dalam dakwaan ada pula nama mantan ketua komisi X, Mahyudin yang disebut menerima Rp 600 juta terkait proyek Hambalang. Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing