Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sejumlah nama yang disebut dalam persidangan terpidana korupsi Hambalang, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar yang telah divonis 6 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh jurnalis di kantor KPK, penyidik dan Pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara untuk membahas nama-nama baru itu.
Namun demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai nama-nama yang tertera dalam surat dakwaan Dedy Kusdinar.
Johan mengatakan hingga kemarin belum ada Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang diberikan pimpinan untuk diumumkan ke publik.
"Hingga kemarin saya cek belum ada (Sprindik tersangka baru Hambalang)," ucap Johan saat dikonfirmasi. Rabu (2/4/2014)
Dalam surat putusan Deddy Kusdinar Majelis hakim, menyebut nama-nama penerima uang haram proyek Hambalang. Nama-nama seperti Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Professor Mahyudin, Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.
Dalam surat dakwaan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly Dondokambey disebut menerima Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Uang diberikan untuk pemulusan pembahasan anggaran proyek Hambalang di DPR.
Selain mantan menpora yang disebut dalam dakwaan ada pula nama mantan ketua komisi X, Mahyudin yang disebut menerima Rp 600 juta terkait proyek Hambalang. Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT