Suara.com - Dokter di Rumah Sakit PMI Bogor berhasil mengeluarkan batu kandung kemih seberat 2 kilogram dari Odih, 48 tahun, penderita kandung kemih. Batu tersebut diduga telah ada di tubuh Odih sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Menurut dokter Rumah Sakit PMI Bogor, Jawa Barat, dr Laura Sitanggung Mapendri, S.Po, di Bogor, Rabu (2/4/2014) mengatakan, kasus batu kandung kemih seberat 2 kg merupakan kasus yang jarang terjadi di dunia maupun di Indonesia.
"Ini tergolong langka, karena ukuran batu kemihnya cukup besar seberat 2 kg," ujarnya.
Laura menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit PMI dalam kondisi sudah kesakitan karena tidak bisa kencing lagi. Pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan secara fisik sehingga diketahui ada batu yang tersimpan di saluran kemih Odih.
Ia mengatakan keluahan sakit saat kecing sudah dirasakan oleh Odih sejak ia duduk di SD atau sekitar 38 tahun yang lalu.
Laura menambahkan, pasien memiliki kebiasaan buruk seperti jarang minum, makan segala jenis makanan yang kurang sehat, serta kebiasaan menahan kencing. Kebiasaan buruk inilah yang membuat ukuran batu di saluran kemihnya terus membesar.
Menurut dr Laura, kasus seperti sulit ditemukan di dunia dengan persentasi 0,1 persen kasus ditemukan di Afrika. Hal ini dikarenakan pola masyarakat internasional yang selalu melakukan pemeriksaan kesehatan. Sehingga bisa dideteksi sejak dini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong