News / Metropolitan
Jum'at, 04 April 2014 | 23:19 WIB
Acara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/4/2014). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sebanyak empat jabatan di lingkup Polda Metro Jaya, telah diserahterimakan pada Jumat (5/4/2014) sore. Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Dwi Priyatno memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat Polda Metro itu, dalam acara di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya selain mengucapkan selamat, juga mengharapkan agar empat pejabat baru tersebut dapat meningkatkan tindakan pre-emptif dan preventif. Dwi Priyatno juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian keempat pejabat lama, sekaligus menyampaikan selamat bertugas kepada mereka di posisi baru.

Adapun keempat pejabat yang baru dilantik, yang pertama adalah Kombes (Pol) Eko Daniyanto yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri. Eko dilantik menjadi Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Metro Jaya, menggantikan Kombes (Pol) Nugroho Aji yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kemudian ada Kombes (Pol) Musyafak yang sebelumnya menjabat Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, kini dilantik menjabat Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, menggantikan Kombes (Pol) Haryanto. Haryanto sendiri pindah tugas menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Kesehatan di Pusdokkes Polri.

Pejabat baru lainnya adalah Kombes (Pol) Hendro Pandowo, yang dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat menggantikan Kombes (Pol) AR Yoyol. Hendro sebelumnya menjabat Dir Reskrimum Polda Sumbar, sedangkan Yoyol, dalam rangka pendidikan Lemhanas, saat ini menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Umum Bareskrim Polri.

Berikutnya, Kombes (Pol) Achmad Subarkah dilantik menjabat Kapolres Depok, menggantikan Kombes (Pol) Achmad Kartiko yang mengemban tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sosial Budaya Baintelkam Polri. Achmad sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Brigade Mobil di Polda Sumut.

Load More