Suara.com - Seorang bocah berusia sembilan bulan diseret ke pengadilan Pakistan, Kamis (2/4/2014) karena dituding terlibat dalam upaya pembunuhan atas seorang anggota polisi, demikian dikabarkan Telegraph.
Mohammad Musa, nama bayi berusia 9 bulan itu, hadir di pengadilan dalam gendongan kakeknya, Muhammad Yasin, yang juga menjadi terdakwa. Hadir pula ayah dan paman Musa, yang juga dituntut dalam pengadilan tersebut. Dalam sebuah tayangan televisi setempat, terlihat bayi Mohammad ikut memberikan sidik jari di muka pengadilan.
Mereka digiring ke pengadilan atas dakwaan percobaan pembunuhan terhadap inspektur polisi Kashif Muhammad dalam sebuah insiden yang terjadi 1 Februari silam.
Pada peristiwa itu, menurut Kashif, bayi Mohammad bersama keluarganya melempari dirinya dengan batu serta memukulnya dengan pentungan. Saat itu dia tengah mengawal pegawai dari perusahaan gas setempat. Kashif kemudian menuntut seluruh keluarga Yasin ke pengadilan.
"Semua orang di pengadilan berkata, 'Bagaimana anak sekecil itu bisa terlibat dalam kasus hukum? Bukti apa yang dimiliki polisi?'" kata Yasin.
Hakim Rafaqat Ali Qamar, yang memimpin pengadilan itu, memerintahkan agar inspektur Kashif diskors dan agar bayi Musa dibebaskan dengan jaminan. Tetapi anak itu harus tetap hadir di pengadilan sidang berikutnya 12 April mendatang.
Dakwaan itu sendiri bertentangan dengan usia minimal dalam hukum pidana Pakistan, yang pada 2013 menetapkan hanya orang yang berusia 12 tahun ke atas yang bisa diadili di muka pengadilan. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga