Suara.com - Seorang bocah berusia sembilan bulan diseret ke pengadilan Pakistan, Kamis (2/4/2014) karena dituding terlibat dalam upaya pembunuhan atas seorang anggota polisi, demikian dikabarkan Telegraph.
Mohammad Musa, nama bayi berusia 9 bulan itu, hadir di pengadilan dalam gendongan kakeknya, Muhammad Yasin, yang juga menjadi terdakwa. Hadir pula ayah dan paman Musa, yang juga dituntut dalam pengadilan tersebut. Dalam sebuah tayangan televisi setempat, terlihat bayi Mohammad ikut memberikan sidik jari di muka pengadilan.
Mereka digiring ke pengadilan atas dakwaan percobaan pembunuhan terhadap inspektur polisi Kashif Muhammad dalam sebuah insiden yang terjadi 1 Februari silam.
Pada peristiwa itu, menurut Kashif, bayi Mohammad bersama keluarganya melempari dirinya dengan batu serta memukulnya dengan pentungan. Saat itu dia tengah mengawal pegawai dari perusahaan gas setempat. Kashif kemudian menuntut seluruh keluarga Yasin ke pengadilan.
"Semua orang di pengadilan berkata, 'Bagaimana anak sekecil itu bisa terlibat dalam kasus hukum? Bukti apa yang dimiliki polisi?'" kata Yasin.
Hakim Rafaqat Ali Qamar, yang memimpin pengadilan itu, memerintahkan agar inspektur Kashif diskors dan agar bayi Musa dibebaskan dengan jaminan. Tetapi anak itu harus tetap hadir di pengadilan sidang berikutnya 12 April mendatang.
Dakwaan itu sendiri bertentangan dengan usia minimal dalam hukum pidana Pakistan, yang pada 2013 menetapkan hanya orang yang berusia 12 tahun ke atas yang bisa diadili di muka pengadilan. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan