Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan kewajibannya menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo.
Hal itu disampaikan Presiden SBY kepada para pimpinan media massa di Surabaya, Sabtu malam (5/4/2014) menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Saya sudah mengirim surat ke PT Lapindo, meminta mereka segera menyelesaikan tanggungannya ke korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka," kata SBY.
MK beberapa waktu lalu mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Sidoarjo di area peta terdampak. Menurut MK, pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2012 tentang APBN 2013 bertentangan dengan UUD 1945, sehingga kewajiban untuk membayar menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas, bukan beban APBN.
Tanggung jawab negara adalah untuk memaksakan Lapindo Brantas melalui kekuasaannya agar menyelesaikan ganti rugi terhadap warga korban lumpur Sidoarjo di area terdampak.
Presiden SBY mengakui putusan MK itu memang ada yang sempat menafsirkan bahwa negara yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban terhadap korban lumpur Sidoarjo itu.
"Namun, setelah membaca langsung amar putusan MK dan mengikuti peryataan dari Ketua MK Hamdan Zoelva serta saya telepon langsung beliau, putusan itu artinya negara bertanggung jawab untuk memaksa Lapindo menyelesaikan kewajibannya," katanya.
SBY menjelaskan kewajiban Lapindo Brantas saat ini masih menyisakan tanggungan ganti rugi kepada warga korban area terdampak sekitar Rp700 miliar dan kurang lebih Rp600 miliar yang berupa bisnis (komersial).
Sedangkan korban yang di luar area terdampak memang menjadi tanggung jawab negara dan sudah dianggarkan di APBN 2014 sebesar Rp1,3 triliun.
"Saya sebagai Kepala Negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum," kata Presiden menambahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar