Suara.com - Hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 selama 30 hari dipastikan akan menghadirkan perubahan besar dalam industri penerbangan. Salah satunya adalah perlunya alat untuk bisa mengetahui posisi pesawat setiap saat. Selama ini, alat untuk mengetahui posisi pesawat adalah Aircraft Communications Addressing and Reporting System (ACARS). Namun, sistem ACARS pada MH370 dimatikan secara manual dari dalam pesawat.
“Meningkatkan cara untuk bisa tetap mengetahui posisi pesawat di setiap waktu adalah hal yang penting. Ini menjadi prioritas paling penting saat ini,” kata Kepala Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), Tony Tyler.
Sistem ACARS yang digunakan maskapai penerbangaan saat ini akan mengirim pesan digital pesawat melalui satelit atau video VHS. Sistem ini digunakan oleh maskapai penerbangan besar di dunia.
Namun, maskapai penerbangan bisa menghemat pengeluaran dengan mengurangi frekuensi transmisi. Malaysia Airlines MH370 hanya melakukan transmisi setiap 30 menit sekali. Karena itu, industri dan pengawas mempertimbangkan untuk mewajibkan pelacakan satelit secara “real time” kepada semua pesawat.
“Sebelum kejadian MH370, masalah ini tidak dianggap sebagai prioritas. Kini, pengawasan satelit secara real time harus dikaji lagi,” kata Presiden Flight Safety Foundation,Ken Hylander.
Perubahan lain yang kemungkinan akan dilakukan adalah menaruh kamera di ruang kokpit. Ini dilakukan untuk mengkaji ulang kemampuan pilot salam mematikan sistem komunikasi apabila diperlukan. Usulan ini sebenarnya sempat menjadi wacana. Namun, asosiasi pilot menolak penempatan kamera di ruang kokpit.
Ketika pesawat Air France 447 jatuh di Samudera Atlantik pada 2009 dan menewaskan 228 penumpang, wacana tentang pelacakan pesawat secara “real time” sempat mengemuka. Namun, hal itu tidak ditindaklanjuti setelah kotak hitam pesawat mengungkapkan penyebab jatuhnya Air France karena kegagalan sistem dan kesalahan pilot.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) akan mengumpulkan para ahli, termasuk Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk membahas wacana tentang perubahan aturan di industri penerbangan. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia