Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap jika sewaktu-waktu Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil untuk meminta keterangan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan.
"Kalau mereka (Kejagung) mau panggil gubernur dan wakil gubernur juga bisa, kan. Ya kalau dipanggil datang saja. Saya juga mau tahu ceritanya gimana," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (7/4/2014).
Kemudian, Ahok meminta mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Udar Pristono untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
"Jalanin saja. Lihat aja hasilnya kita serahkan semua ke Kejagung," ujarnya.
Hari ini, Udar Pristono bersama dua orang, yaitu Direktur CV Laksana dan Sekretaris Panitia Lelang Paidi diperiksa Kejagung terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan Transjakarta senilai Rp1 triliun dan pengadaan BKTB senilai Rp500 miliar.
Diwartawakan sebelumnya, dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan dua pegawai Dishub menjadi tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Drajad Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi Setio Tuhu.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Serahkan Nasib Dua PNS Tersangka Korupsi ke Kejagung
-
Disebut Ikut Salah di Pengadaan Transjakarta Karatan, Ahok "Ngomel-ngomel"
-
Korupsi Transjakarta Karatan, Jokowi: Saya Mengawasi Sendirian
-
Bahas Polemik Perda soal Bahan Bakar Gas, Ahok "Ngamuk" dan Pukul Mobil
-
Ahok Marah Lagi Soal Bus Sumbangan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel