Suara.com - Lembaga Migrant CARE menyatakan turut bersyukur atas putusan sidang Hakim Mahkamah Tinggi Kotabharu Kelantan yang akhirnya membebaskan TKI bernama Wilfrida Soik dari hukuman mati, Senin (7/4/2014).
"Migrant CARE yang sejak awal memantau kasus dan persidangan Wilfrida sejak awal memang meyakini bahwa dia tidak pantas dihukum mati karena posisinya sebagai anak di bawah umur dan korban dari jeratan sindikat perdagangan manusia," kata Direktur Eksekutif Anis Hidayah melalui email kepada suara.com.
Anis menambahkan putusan bebas bagi Wilfrida memang layak dan adil karena pembunuhan yang dilakukan terhadap majikannya adalah upaya untuk membela diri dari penyiksaan.
Putusan ini, kata dia, juga akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum terhadap ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara.
Putusan hari ini tak lepas dari upaya advokasi panjang selama empat tahun. Kolaborasi advokasi masyarakat sipil, yang dalam hal ini Migrant CARE dengan DPR RI, DPD, DPRD Belu, pihak gereja di Belu, lembaga Change.org, komunitas lintas agama, aktivits Melanie Subono, dan para pendukung petisi #SaveWilfrida melalui Change.org (www.change.org/savewilfrida).
Petisi #SaveWilfrida berhasil mendapatkan lebih dari 13.000 tanda tangan dari puluhan negara, salah satu petisi dengan suara terbanyak di situs Change.org.
Satu-satunya pihak yang sepanjang sidang berlangsung dari sidang pertama hingga putusan selalu memantau sidang dan memberikan dukungan kepada Wilfrida adalah Alex Ong, warga negara Malaysia yang merupakan Country Representatif Migrant CARE di Malaysia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng