Suara.com - Panwaslu Papua menemukan sejumlah formulir C6 atau undangan nyoblos palsu. Undangan itu difotokopi atau diperbanyak oleh oknum di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat Yacob Paisei di Sentani, Rabu (9/4/2014).
"Jumlah pastinya kami belum hitung secara pasti karena masih proses penyelidikan masih dilakukan, yang jelas petugas kami sudah menemukan bukti fokopiannya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa formulir C6 tidak boleh diperbanyak oleh masyarakat. Hak untuk memperbanyak hanya dimiliki oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, lanjutnya, setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) sudah ditetapkan jumlah formulirnya masing-masing.
"Saat ini masih kami proses," tegasnya.
Selain kasus memperbanyak formulir C6, Yacob menuturkan bahwa pelanggaran lainnya yang ditemukan pihaknya adalah laporan atas intimidasi yang dilakukan oleh oknum calon legislatif (caleg) terhadap saksi-saksi partai politik (parpol) di Distrik Sentani.
"Laporan ini masuk ke Panwas melalui telepon sehingga masih diproses juga, jika benar makan akan dilaporkan Panwas sebagai pelanggaran kepada KPU," urainya.
Yacob mengungkapkan juga bahwa dari segi keamanan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman. Namun, dari segi pelanggaran belum dapat memberikan data secara lengkap mengingat proses penghitungan suara masih dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, di Kabupaten Jayapura masih dilakukan penghitungan suara, bahkan di beberapa TPS baru saja menyelesaikan proses pencoblosan. Mengingat proses pencoblosan dilakukan dua jam lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena hujan yang turun sejak semalam membuat masyarakat lambat datang ke TPS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini