Suara.com - Mantan pejabat Kementerian Agama Ahmad Jauhari divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Ahmad merupakan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun Anggaran 2011 dan 2012.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah meyakinkan dan dijatuhkan pidana penjara selama delapan tahun," kata Hakim Ketua Anas Muttaqim.
Ahmad Jauhari juga dikenai pidana denda sebesar Rp200 juta, apabila denda ini tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu Ahmad Jauhari juga dijatuhi putusan pidana pengganti dengan cara membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp100 juta dan 15 ribu dolar Amerika Serikat.
Adapun hal-hal yang meringankan, Ahmad Jauhari bersikap sopan dan masih memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum.
Sedangkan pertimbangan yang memberatkan adalah Jauhari tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, menciderai perasaan umat Islam, menghambat pemenuhan kebutuhan Al Quran dan hak beribadah masyarakat.
Selain itu, Ahmad Jauhari tidak memberikan contoh teladan kepada masyarakat sebagai pejabat dan menciderai lembaga Kementerian Agama dan barang, serta tidak mengakui perbuatannya.
Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. JPU KPK menuntutnya dengan pidana penjara selama 13 tahun karena perbuatannya merugikan keuangan negara sebesar Rp27.056.731.135.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran