Suara.com - Sebuah peraturan baru di Perancis bisa membuat pekerja di seluruh dunia iri bukan main. Pemerintah Prancis melarang perusahaan dan kantor untuk menghubungi pegawai mereka, baik dengan telepon, email, maupun pesan pendek (SMS) di luar jam kerja.
Seperti yang diberitakan Guardian, Jumat (11/4/2014), dalam sebuah perjanjian dengan serikat pekerja, pemerintah melarang kantor dan perusahaan mengirim email terkait pekerjaan kepada para pegawainya di luar jam kerja. Itu artinya email, telepon, dan SMS terkait pekerjaan hanya bisa dikirim sebelum jam 6 petang.
Aturan baru yang akan memengaruhi sekitar 250.000 pekerja di bidang teknologi dan konsultan itu, pada intinya mengatur bahwa pekerja tidak akan dianggap tidak profesional atau melanggar aturan jika mengabaikan email kantor di luar jam kerja.
Pemerintah juga melarang kantor untuk menekan pegawainya untuk memeriksa email-email kantor di luar jam kerja, yang di negara itu selesai pada pukul 6 petang. Tujuan dari aturan itu adalah agar para pegawai mendapat waktu istirahat yang cukup.
Prancis sendiri sejak 1999 sudah mengeluarkan undang-undang yang menetapkan bahwa waktu kerja selama satu pekan hanya 35 jam. Prancis adalah salah satu negara di dunia yang jam kerjanya paling singkat di dunia. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku