Suara.com - Sebuah peraturan baru di Perancis bisa membuat pekerja di seluruh dunia iri bukan main. Pemerintah Prancis melarang perusahaan dan kantor untuk menghubungi pegawai mereka, baik dengan telepon, email, maupun pesan pendek (SMS) di luar jam kerja.
Seperti yang diberitakan Guardian, Jumat (11/4/2014), dalam sebuah perjanjian dengan serikat pekerja, pemerintah melarang kantor dan perusahaan mengirim email terkait pekerjaan kepada para pegawainya di luar jam kerja. Itu artinya email, telepon, dan SMS terkait pekerjaan hanya bisa dikirim sebelum jam 6 petang.
Aturan baru yang akan memengaruhi sekitar 250.000 pekerja di bidang teknologi dan konsultan itu, pada intinya mengatur bahwa pekerja tidak akan dianggap tidak profesional atau melanggar aturan jika mengabaikan email kantor di luar jam kerja.
Pemerintah juga melarang kantor untuk menekan pegawainya untuk memeriksa email-email kantor di luar jam kerja, yang di negara itu selesai pada pukul 6 petang. Tujuan dari aturan itu adalah agar para pegawai mendapat waktu istirahat yang cukup.
Prancis sendiri sejak 1999 sudah mengeluarkan undang-undang yang menetapkan bahwa waktu kerja selama satu pekan hanya 35 jam. Prancis adalah salah satu negara di dunia yang jam kerjanya paling singkat di dunia. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah