Suara.com - Sebuah peraturan baru di Perancis bisa membuat pekerja di seluruh dunia iri bukan main. Pemerintah Prancis melarang perusahaan dan kantor untuk menghubungi pegawai mereka, baik dengan telepon, email, maupun pesan pendek (SMS) di luar jam kerja.
Seperti yang diberitakan Guardian, Jumat (11/4/2014), dalam sebuah perjanjian dengan serikat pekerja, pemerintah melarang kantor dan perusahaan mengirim email terkait pekerjaan kepada para pegawainya di luar jam kerja. Itu artinya email, telepon, dan SMS terkait pekerjaan hanya bisa dikirim sebelum jam 6 petang.
Aturan baru yang akan memengaruhi sekitar 250.000 pekerja di bidang teknologi dan konsultan itu, pada intinya mengatur bahwa pekerja tidak akan dianggap tidak profesional atau melanggar aturan jika mengabaikan email kantor di luar jam kerja.
Pemerintah juga melarang kantor untuk menekan pegawainya untuk memeriksa email-email kantor di luar jam kerja, yang di negara itu selesai pada pukul 6 petang. Tujuan dari aturan itu adalah agar para pegawai mendapat waktu istirahat yang cukup.
Prancis sendiri sejak 1999 sudah mengeluarkan undang-undang yang menetapkan bahwa waktu kerja selama satu pekan hanya 35 jam. Prancis adalah salah satu negara di dunia yang jam kerjanya paling singkat di dunia. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya