Suara.com - Tak hanya mampu menunjukkan sikap tegas dan berani di ruang sidang, Albertina Ho juga dikenal sebagai sosok hakim bergaya hidup sederhana dan bersahaja dalam kesehariannya.
Kesederhanaan wanita asli Dobo Maluku Tenggara ini, antara lain diketahui dari sahabat karibnya, Irma Hutabarat.
"Meskipun sudah mendapatkan tunjangan puluhan juta rupiah, dan rumah serta mobil dinas. Kak Al (panggilan akrab Albertina, Red) tetap jadi anak 'indekosan' dan ini bukan hal baru bagi para sahabatnya, bahkan kemana-mana tetap naik kereta api," ujar Irma.
Ia mengungkapkan, pada beberapa kesempatan, justru Albertina yang menumpang menginap di hotel, karena para sahabat tidak bisa ditampung di kediamannya.
Padahal, berdasarkan petikan putusan Mahkamah Agung yang dibacakan Ketua PN Palembang diketahui Albertina yang berstatus hakim madya senior akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp24,550 juta.
"Jika Indonesia ingin memberantas korupsi maka hakimnya harus seperti Albertina, karena merupakan sosok yang tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan supaya para koruptor menjadi jera," kata aktivis lingkungan ini.
Semenjak kecil, Albertina sudah terpisah dengan kedua orang tuanya demi menempuh pendidikan di Ambon Maluku, dengan cara menumpang di rumah kerabat.
Kehidupan wanita kelahiran Dobo Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini pun tidak mudah, karena harus bekerja paruh waktu sebagai pelayan warung kopi demi membiayai hidup sembari menempuh pendidikan tingkat atas.
Karena kegigihannya, Albertina berhasil melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Setelah menyandang gelar sarjana (lulus strata satu), kesulitan finansial memaksanya untuk mendapatkan pekerjaan.
Di sinilah titik awal kiprah Albertina di bidang hukum, yakni ketika melamar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan diterima pada 1986. Empat tahun berselang, gelar hakim pun disandang dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada 1991--1996.
Karir wanita berambut ikal ini pun semakin menanjak, setelah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa Tengah, pada 1996--2002, dan juga Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah pada 2002--2005.
Namun, tahun 2005 menjadi masa yang istimewa bagi Albertina, karena kiprahnya mulai dikenal setelah menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (dijabat Marianna Sutadi).
Tak lama, kemudian ia ditarik menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2009--2011 yang membawanya pada berbagai kasus yang disorot secara nasional. Salah satu yang paling mencolok adalah ketika memimpin sidang terdakwa Gayus Tambunan, pengemplang pajak yang kasusnya menghebohkan.
Ia tampil sebagai hakim berkarakter tegas dan berwibawa, sehingga menjadi bahan pembicaraan berbagai pihak.
Pendirian Albertina yang kuat juga terlihat ketika menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono, dan turut menyeret Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Berita Terkait
-
Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar
-
PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme
-
DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat
-
'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng