Suara.com - Serangan udara yang dilakukan oleh kubu pemerintah di provinsi Hama, Suriah bagian tengah, telah menyebabkan "gangguan pernafasan dan keracunan.
Demikian yang dilaporkan oleh Syrian Observatory for Human Rights menyatakan Sabtu (12/4/2014), waktu setempat.
Sementara itu media milik negara di negara tersebut menuduh kelompok gerilyawan melepaskan gas klorin di tempat yang sama.
Syrian Observatory for Human Rights mengatakan di provinsi Hama, penduduk kota Kafr Zita yang kesulitan bernafas akibat keracunan saat ini sedang dirawat di rumah sakit setelah sebelumnya terjadi serangan dengan sejumlah ledakan bom pada Jumat (11/4/2014).
"Pesawat-pesawat pemerintah Suriah membombardir Kafr Zita dengan bom yang menimbulkan asap, bau menyengat, dan mengakibatkan sejumlah kasus gangguan pernafasan serta keracunan," kata kepala Syrian Observatory for Human Rights, Rami Abdel Rahmad.
Sejumlah aktivis anti pemerintah di wilayah tersebut menulis di Facebook bahwa "pihak pemerintah membombardir Karf Zita dengan bahan beracun, gas klorin, yang menyebabkan lebih dari 100 kasus gangguan pernafasan." Namun televisi milik negara mengatakan bahwa kelompok al Nusra Fron adalah pihak yang melepaskan gas klorin dalam serangan mematikan di kota tersebut.
"Kami menerima informasi bahwa kelompok teroris al Nusra Front telah melepaskan gas beracun klorin yang menyebabkan dua orang tewas dan 100 orang menderita gangguan pernafasan," kata pembawa acara televisi tersebut.
"Selain itu, ada informasi bahwa al Nusra Front sedang merencanakan serangan ke kota Wadi Deif di provinsi Idlib dan kota Morek di provinsi Hama dengan klorin beracun atau sarin," kata dia.
Sejumlah video yang diunggah oleh kelompok oposisi di YouTube mengambarkan sejumlah lelaki dan anak-anak di sebuah rumah sakit sedang menderita kesulitan bernafas, sementara tiga pemuda lainnya memakai masker oksigen.
Di sebuah video, seorang yang nampak seperti dokter mengatakan "pemboman itu meninggalkan gas berwarna kuning, berbau seperti klorin serta menyebabkan lebih dari 100 orang terluka termasuk di antaranya perempuan dan anak-anak." Pada masa lalu, kelompok oposisi dan sebagaian besar negara menyalahkan Suriah atas serangan kimia pada Agustus 2013 di dekat Damaskus yang diduga menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Pemerintah sendiri menolak tuduhan tersebut namun sepakat untuk menyerahkan cadangan senjata kimianya kepada komunitas internasional untuk dihancurkan. (Antara/AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek