Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Italia yang juga adalah konglomerat pemilik klub sepakbola AC Milan, Silvio Berlusconi, divonis melakukan kerja sosial selama setahun oleh pengadilan, dalam kasus penggelapan pajak.
Dalam keterangan vonis itu, Selasa (15/4/2014), Berlusconi disebut wajib berkunjung setidaknya sekali dalam seminggu ke sebuah pusat perawatan lansia (panti jompo), selama masa hukumannya tersebut. Selain itu, Pengadilan Milan yang menyidangkannya juga memberlakukan larangan perjalanan bagi sang politikus aliran kanan-tengah tersebut.
Berdasarkan vonis pengadilan, Berlusconi tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar daerah Lombardy yang diketahui merupakan wilayah kediaman utamanya. Namun, ada pengecualian untuk perjalanan ke ibukota Roma, antara Selasa sampai Kamis setiap pekannya.
Yang belum jelas dari putusan pengadilan itu adalah apakah sosok berusia 77 tahun tersebut diperbolehkan berkampanye bagi Forza Italia, partai politiknya, terutama menjelang pemilihan anggota Parlemen Eropa bulan depan.
Menanggapi vonis tersebut, pihak pengacara Berlusconi tampaknya bisa menerima dengan baik, bahkan menyebut putusan itu "memuaskan". Hal itu dengan alasan bahwa klien mereka perlu terus menjalankan aktivitas politiknya.
"Putusan Pengadilan Milan tersebut tampak cukup seimbang dan memuaskan, terkait dengan kebutuhan aktivitas politik Berlusconi," ungkap dua pengacaranya, Franco Coppi dan Niccolo Ghedini, dalam pernyataan mereka hari ini.
Seperti diketahui, Berlusconi yang terlahir pada 29 September 1936, selain merupakan politikus dan konglomerat, juga sudah kerap berurusan dengan pengadilan dalam berbagai kasus. Sebagai politikus, dia pernah tiga kali menjabat sebagai PM Italia, yaitu pada periode 1994-1995, 2001-2006, serta 2008-2011.
Di dunia usaha, selain AC Milan yang dikuasainya sejak tahun 1986, Berlusconi adalah juga pendiri dan saat ini masih mengontrol perusahaan Mediaset. Pernah ditempatkan di urutan ke-12 sebagai Tokoh Paling Berpengaruh Dunia, pada 2013 lalu oleh Majalah Forbes dia dicatat sebagai orang terkaya ke-194 di dunia, dengan nilai kekayaan mencapai 6,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp70,9 triliun. (Reuters)
Berita Terkait
- 
            
              Jadwal Liga Italia Pekan Ini 1-4 November 2025: Siap-siap Jay Idzes Hadapi Genoa
- 
            
              Statistik Solid Jay Idzes saat Bantu Sassuolo Hajar Cagliari
- 
            
              Rapor Jay Idzes Berani Tumpas Cagliari
- 
            
              Jay Idzes Kerek Sassuolo di Klasemen Liga Italia Usai Habisi Cagliari
- 
            
              Luciano Spalletti Resmi Jadi Pelatih Baru Juventus, Kontraknya Singkat
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon