Suara.com - Pemimpin kelompok teroris Santoso kembali mengeluarkan ancaman baru. Lelaki yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga polisi di Poso meminta pengikutnya untuk tidak memberikan ampun kepada kelompok Detasemen Khusus Antiteros (Densus) 88.
“Racuni mereka apabila kalian tidak bisa membunuh mereka dengan pedang. Apabila kalian punya senjata, maka bunuhlah,” kata Santoso dalam video dengan durasi selama 20 menit yang dirilis di forum jihad.
Santoso alias Abu Wardah adalah pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur dari Sulawesi Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang Detasemen Khusus Antiteror 88. Informasi tentang video ancaman yang dikeluarkan Santoso itu diberikan oleh SITE Intelligence Group, sebuah LSM dari Amerika Serikat.
Dalam video itu, Santoso menyebut anggota Densus 88 sebagai penjajah Indonesia dan menggoyahkan kepercayaan umat Islam. Densus 88 dibentuk setelah aksi teror bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah turis asing.
Keberadaan Densus 88 mendapatkan dukungan besar dari publik setelah berhasil menangkap sejumlah anggota kelompok teroris. Namun, Densus 88 juga kerap menerima kritikan karena melakukan pembunuhan terhadap terduga teroris.
Santoso adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap polisi di Poso. Dia menyebut polisi sebagai militer Australia dan bukan militer Indonesia dan bukan pembela Indonesia.
“Mereka adalah pembela Australia dan Amerika, berupaya melakukan destabilisasi terhadap sistem di Indonesia,” ungkapnya. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026