Suara.com - Pemimpin kelompok teroris Santoso kembali mengeluarkan ancaman baru. Lelaki yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga polisi di Poso meminta pengikutnya untuk tidak memberikan ampun kepada kelompok Detasemen Khusus Antiteros (Densus) 88.
“Racuni mereka apabila kalian tidak bisa membunuh mereka dengan pedang. Apabila kalian punya senjata, maka bunuhlah,” kata Santoso dalam video dengan durasi selama 20 menit yang dirilis di forum jihad.
Santoso alias Abu Wardah adalah pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur dari Sulawesi Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang Detasemen Khusus Antiteror 88. Informasi tentang video ancaman yang dikeluarkan Santoso itu diberikan oleh SITE Intelligence Group, sebuah LSM dari Amerika Serikat.
Dalam video itu, Santoso menyebut anggota Densus 88 sebagai penjajah Indonesia dan menggoyahkan kepercayaan umat Islam. Densus 88 dibentuk setelah aksi teror bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah turis asing.
Keberadaan Densus 88 mendapatkan dukungan besar dari publik setelah berhasil menangkap sejumlah anggota kelompok teroris. Namun, Densus 88 juga kerap menerima kritikan karena melakukan pembunuhan terhadap terduga teroris.
Santoso adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap polisi di Poso. Dia menyebut polisi sebagai militer Australia dan bukan militer Indonesia dan bukan pembela Indonesia.
“Mereka adalah pembela Australia dan Amerika, berupaya melakukan destabilisasi terhadap sistem di Indonesia,” ungkapnya. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital