Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta lebih aktif dalam mengawasi penerimaan negara terutama pajak. Ini menyusul ditetapkannya mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia pada 2002-2004.
Hadi dijadikan tersangka saat dirinya masih menjadi Dirjen Pajak. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari PDI Perjuangan Arief Budimanta mengatakan, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan dinilai masih belum optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan kasus pajak.
“Ditjen Pajak memang sudah melakukan reformasi birokrasi tetapi proses itu sepertinya masih berjalan dengan lambat dan perlu disempurnakan terutama untuk sistem pengawasan, pengendalian dan juga sistem rotasi jabatan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyelewengan,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2014).
Menurut Arif, pengawasan lebih ketat terhadap penerimaan negara harus terus dilakukan, tidak hanya untuk sektor pajak tetapi juga bead dan cukai, royalti tambang hingga penerimaan negara bukan pajak.
Kasus yang menimpa Hadi Poernomo, kata Arif, membuktikan bahwa Ditjen Pajak belum bebas dari praktik korupsi. Karena itu, KPK diminta tidak hanya berhenti dalam kasus korupsi yang melibatkan Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan Bank Central Asia (BCA) selaku wajib pajak pada 1999.
Ketika itu BCA mengajukan keberatan pajak atas non performance loan yang nilainya Rp5,7 triliun. Hadi Poernomo diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.
Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik