Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta lebih aktif dalam mengawasi penerimaan negara terutama pajak. Ini menyusul ditetapkannya mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia pada 2002-2004.
Hadi dijadikan tersangka saat dirinya masih menjadi Dirjen Pajak. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari PDI Perjuangan Arief Budimanta mengatakan, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan dinilai masih belum optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan kasus pajak.
“Ditjen Pajak memang sudah melakukan reformasi birokrasi tetapi proses itu sepertinya masih berjalan dengan lambat dan perlu disempurnakan terutama untuk sistem pengawasan, pengendalian dan juga sistem rotasi jabatan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyelewengan,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2014).
Menurut Arif, pengawasan lebih ketat terhadap penerimaan negara harus terus dilakukan, tidak hanya untuk sektor pajak tetapi juga bead dan cukai, royalti tambang hingga penerimaan negara bukan pajak.
Kasus yang menimpa Hadi Poernomo, kata Arif, membuktikan bahwa Ditjen Pajak belum bebas dari praktik korupsi. Karena itu, KPK diminta tidak hanya berhenti dalam kasus korupsi yang melibatkan Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan Bank Central Asia (BCA) selaku wajib pajak pada 1999.
Ketika itu BCA mengajukan keberatan pajak atas non performance loan yang nilainya Rp5,7 triliun. Hadi Poernomo diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.
Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah