Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta lebih aktif dalam mengawasi penerimaan negara terutama pajak. Ini menyusul ditetapkannya mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia pada 2002-2004.
Hadi dijadikan tersangka saat dirinya masih menjadi Dirjen Pajak. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari PDI Perjuangan Arief Budimanta mengatakan, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan dinilai masih belum optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan kasus pajak.
“Ditjen Pajak memang sudah melakukan reformasi birokrasi tetapi proses itu sepertinya masih berjalan dengan lambat dan perlu disempurnakan terutama untuk sistem pengawasan, pengendalian dan juga sistem rotasi jabatan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyelewengan,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2014).
Menurut Arif, pengawasan lebih ketat terhadap penerimaan negara harus terus dilakukan, tidak hanya untuk sektor pajak tetapi juga bead dan cukai, royalti tambang hingga penerimaan negara bukan pajak.
Kasus yang menimpa Hadi Poernomo, kata Arif, membuktikan bahwa Ditjen Pajak belum bebas dari praktik korupsi. Karena itu, KPK diminta tidak hanya berhenti dalam kasus korupsi yang melibatkan Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan Bank Central Asia (BCA) selaku wajib pajak pada 1999.
Ketika itu BCA mengajukan keberatan pajak atas non performance loan yang nilainya Rp5,7 triliun. Hadi Poernomo diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.
Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN