Suara.com - Seorang kru feri Sewol mengaku dirinya dan rekan-rekannya mendapat perintah untuk meninggalkan feri.
Pengakuan itu diungkapkan sang kru saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani persidangan. Setelah persidangan, kru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dipulangkan kembali ke tahanan polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat kru dan kapten ditangkap dalam kasus tenggelamnya feri Sewol. Mereka diduga meninggalkan feri lebih dahulu daripada para penumpang. Sebaliknya, sebagian besar penumpang, yang adalah anak-anak sekolah, justru disuruh untuk tetap tinggal di kabin. Padahal, ketika itu, feri sudah mulai tenggelam.
Feri seberat 7.000 ton itu tenggelam pada Hari Rabu, 16 April 2014 dalam pelayaran dari Incheon menuju pulau Jeju. Dari 476 penumpang dan kru, hanya 174 yang berhasil diselamatkan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Park Shin Hye Sumbang Rp558 Juta untuk Korban Feri Sewol
-
Korban Tewas Feri Sewol Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan
-
Air Keruh jadi Kendala Pencarian Korban Feri Tenggelam
-
Ini Alasan Kru Feri Sewol Tidak Lepaskan Sekoci Penyelamat
-
Panggilan Darurat Pertama dari Feri Tenggelam Ternyata Dilakukan Seorang Bocah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari