Suara.com - Ada yang lucu pada sidang terdakwa Andi Mallarangeng dalam kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Dalam sidang tersebut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, hadir sebagai saksi. Pada penghujung sidang, Andi diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi Djoko.
"Pak Djoko, posisi kita sama-sama tidak tanda tangan, dulu kita sering maen tenis bareng, tapi posisi kita sekarang berbeda, saya jadi terdakwa dan Anda menjadi saksi," ujar Andi di persidangan yang spontan mengundang tawa pengunjung sidang.
Andi kemudian kembali melanjutkan pertanyaan tentang peran di kementerian masing-masing.
"Artinya, kalau bawahan kita membuat surat, atau kebijakan-kebijakan melanggar peraturan kita masing-masing, walaupun dengan dasar. Melanggar atau tidak melanggar Pak Menteri PU?" tanya Andi ke Djoko.
Namun Djoko malah bertanya kembali kepada Andi.
"Kenapa?" tanya Djoko.
Tawa pun kembali memecah keheningan suasana sidang. Bahkan pengunjung nampak ada yang bertepuk tangan. Sebelum Andi mengulangi pertanyaannya lagi, Djoko mengaku senang mendengarkan pidato Andi.
"Saya tadi memang senang mendengarkan pidato Anda, saya tahu pertanyaannya," ujar Djoko sambil tertawa.
Berita Terkait
-
Adhyaksa Dault Tegaskan Proyek Hambalang Dihentikannya karena Bermasalah
-
Nota Keberatan Ditolak, Andi Mallarangeng Ikuti Saja Maunya Hakim
-
Disaksikan Keluarga, Keberatan Andi Mallarangeng Ditolak Majelis Hakim
-
Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng
-
Andi Mallarangeng Ingin Proyek Hambalang Dilanjutkan Lagi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan