Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor, dalam persidangan dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, Senin (7/4/2014). Persidangan Andi sendiri dilanjutkan hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Selain Adhyaksa, dua saksi lainnya yang bersaksi kali ini adalah Sony Ajangsono dan M Arief Taufiqurahman.
Dalam kesaksiannya, Adhyaksa awalnya mengatakan bahwa Bukit Hambalang memang bagus untuk dibangun sebagai salah satu pusat olahraga. Selain udara di sana masih bagus, lokasinya menurutnya membuatnya bisa terkonsentrasi.
Dijelaskan Adhyaksa pula, ketika masa jabatannya sebagai Menpora, pihaknya sudah melakukan penelitian ke Hambalang sekitar awal tahun 2005. Maket untuk pembangunan Proyek Hambalang pun sudah dibuat, dengan salah satu detail dua lantai ke atas dan dua lantai ke bawah.
"Sesuai dengan asumsi saya, (itu) hanya untuk sekolah olahraga," ucap Adhyaksa saat memberikan kesaksian. Ia pun menjelaskan bahwa kondisi atau kontur tanah menjadi penyebab tidak memungkinkannya di sana untuk dibangun gedung yang melebihi rencana.
Namun kemudian, menurut Adhyaksa lagi, Proyek Hambalang harus dihentikan olehnya, karena terkendala masalah sertifikat tanah yang belum turun. Hingga belakangan, proyek tersebut ternyata kembali dilanjutkan saat Andi Mallarangeng menjabat sebagai Menpora.
"Saya hentikan, karena tidak ada sertifkat. Saya tidak mau kalau sertifikat belum ada. Ini jangan dibangun sebelum ada sertifikat," ujar mantan Menpora itu saat memberikan kesaksiannya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng terancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun, karena didakwa melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara, serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, terkait Proyek Hambalang.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan