Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor, dalam persidangan dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, Senin (7/4/2014). Persidangan Andi sendiri dilanjutkan hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Selain Adhyaksa, dua saksi lainnya yang bersaksi kali ini adalah Sony Ajangsono dan M Arief Taufiqurahman.
Dalam kesaksiannya, Adhyaksa awalnya mengatakan bahwa Bukit Hambalang memang bagus untuk dibangun sebagai salah satu pusat olahraga. Selain udara di sana masih bagus, lokasinya menurutnya membuatnya bisa terkonsentrasi.
Dijelaskan Adhyaksa pula, ketika masa jabatannya sebagai Menpora, pihaknya sudah melakukan penelitian ke Hambalang sekitar awal tahun 2005. Maket untuk pembangunan Proyek Hambalang pun sudah dibuat, dengan salah satu detail dua lantai ke atas dan dua lantai ke bawah.
"Sesuai dengan asumsi saya, (itu) hanya untuk sekolah olahraga," ucap Adhyaksa saat memberikan kesaksian. Ia pun menjelaskan bahwa kondisi atau kontur tanah menjadi penyebab tidak memungkinkannya di sana untuk dibangun gedung yang melebihi rencana.
Namun kemudian, menurut Adhyaksa lagi, Proyek Hambalang harus dihentikan olehnya, karena terkendala masalah sertifikat tanah yang belum turun. Hingga belakangan, proyek tersebut ternyata kembali dilanjutkan saat Andi Mallarangeng menjabat sebagai Menpora.
"Saya hentikan, karena tidak ada sertifkat. Saya tidak mau kalau sertifikat belum ada. Ini jangan dibangun sebelum ada sertifikat," ujar mantan Menpora itu saat memberikan kesaksiannya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng terancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun, karena didakwa melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara, serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, terkait Proyek Hambalang.
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU