News / Nasional
Senin, 05 Mei 2014 | 17:57 WIB
Wakil Presiden RI, Boediono. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjamin keamanan Wakil Presiden RI Boediono saat menjadi saksi kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan dana Bailout Bank Century berdampak sistemik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat 9 Mei 2014.

Kemudian Abraham Samad mengatakan sidang tersebut tidak akan terganggu oleh adanya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Sama sekali tidak terganggu (Paspampres), justru kami menghadirkan Pak Boediono bertujuan untuk membuka dan membongkar tabir dari kasus Century," kata Abraham, Senin (5/5/2014).

Abraham menambahkan KPK telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tipikor dan Paspampres agar sama-sama mendukung jalannya sidang.

"Polisi sebagai aparat pengamanan sudah melakukan koordinasi dengan Paspampres, jadi semuanya sudah beres, kita tinggal menunggu hari H-nya, tanggal 9 untuk mendengarkan keterangan Boediono sebagai saksi," kata Abraham.

Dalam sidang nanti, Boediono akan menjadi saksi bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Budi Mulya telah menjadi tersangka kasus tersebut karena adanya dugaan korupsi yang membuat negara rugi Rp689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Load More