Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan tujuh orang yang sempat ikut diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh orang itu di antaranya adalah supir dan ajudan bupati yang juga sempat digelandang ke KPK saat proses penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2014).
Mereka diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan menyusul penetapan status tersangka terhadap tiga orang yakni Rachmat Yasin, Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan Franciscus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri.
"Dan karena sudah selesai diperiksa, tiga ditetapkan tersangka yang lainnya diperbolehkan untuk meninggalkan kantor KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad memastikan keterlibatan Yohan Hap sebagai pemberi suap.
Suap diberikan untuk memperlancar izin pembebasan lahan di Puncak, Bogor.
Total uang suap yang diberikan kepada bupati sebesar Rp4,5 miliar yang diberikan lewat cara mencicil tiga kali.
Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Rachmat Yasin yang juga Ketua DPD PPP Jawa Barat ini diciduk di rumahnya, sedangkan dua lainnya ditangkap di restoran di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba