Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan tujuh orang yang sempat ikut diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh orang itu di antaranya adalah supir dan ajudan bupati yang juga sempat digelandang ke KPK saat proses penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2014).
Mereka diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan menyusul penetapan status tersangka terhadap tiga orang yakni Rachmat Yasin, Muhammad Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan Franciscus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri.
"Dan karena sudah selesai diperiksa, tiga ditetapkan tersangka yang lainnya diperbolehkan untuk meninggalkan kantor KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad memastikan keterlibatan Yohan Hap sebagai pemberi suap.
Suap diberikan untuk memperlancar izin pembebasan lahan di Puncak, Bogor.
Total uang suap yang diberikan kepada bupati sebesar Rp4,5 miliar yang diberikan lewat cara mencicil tiga kali.
Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Rachmat Yasin yang juga Ketua DPD PPP Jawa Barat ini diciduk di rumahnya, sedangkan dua lainnya ditangkap di restoran di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend