Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan status Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Sejumlah ruangan yang digeledah oleh KPK yakni ruang kerja Bupati Bogor, Rumah Dinas Pendopo, Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan serta Dinas Tata Ruang, Jumat (9/5/2014).
Kedatangan KPK yang berjumlah 12 tim tersebut pada pukul 03.00 WIB, tim disebar masing-masing empat tim menggeledah tiga ruangan yakni pendopo, ruang kerja bupati serta kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Sekitar pukul 08.10 WIB, dua tim yang tadinya menggledah di Kantor Bupati bergerak menuju Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor.
Tampak hadir mendampingi tim KPK yakni Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretariat Daerah Adang Suptanda.
Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan rekomendasi tanah seluas 2.754 hektar yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Kamis (8/5/2014) kemarin, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang diduga uang suap untuk Bupati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB