Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan status Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Sejumlah ruangan yang digeledah oleh KPK yakni ruang kerja Bupati Bogor, Rumah Dinas Pendopo, Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan serta Dinas Tata Ruang, Jumat (9/5/2014).
Kedatangan KPK yang berjumlah 12 tim tersebut pada pukul 03.00 WIB, tim disebar masing-masing empat tim menggeledah tiga ruangan yakni pendopo, ruang kerja bupati serta kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Sekitar pukul 08.10 WIB, dua tim yang tadinya menggledah di Kantor Bupati bergerak menuju Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor.
Tampak hadir mendampingi tim KPK yakni Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretariat Daerah Adang Suptanda.
Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan rekomendasi tanah seluas 2.754 hektar yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Kamis (8/5/2014) kemarin, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang diduga uang suap untuk Bupati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak