Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee berpergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan yang sebelumnya telah menggelandang Bupati Bogor yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Rachmat Yasin, ke KPK.
"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK terkait perizinan pemanfaatan lahan tanah tahun 2014, KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (9/5/2014).
Cahyadi Kumala Kwee adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri dan Haryadi Kumala adalah Komisaris PT Bukit Jonggol Asri.
Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua bos PT Bukit Jonggol Asri itu sejak 8 Mei 2014 dan berlaku sampai enam bulan ke depan.
PT Bukit Jonggol Asri merupakan perusahaan pengembang. Sekitar 35 persen saham perusahaan dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development. Pada Juli 2011, perusahaan ini diketahui mengumumkan dimulainya proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12 ribu hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di tempat itu, nantinya akan dibangun theme park, hotel dan resort, lapangan golf, pusat perdagangan dan perkantoran, sekolah-sekolah dan universitas bertaraf internasional, serta cluster perumahan.
Untuk melancarkan rencana proyek tersebut, PT Bukit Jonggol Asri mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan untuk mengonversi lahan hutan lindung seluas 2.754 hektar yang berada di antara kawasan Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba