Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meninjau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (9/5/2014) sore.
Kapolri ikut masuk ke ruangan tempat rapat pleno rekapitulasi diselenggarakan. Saat itu, rapat pleno membahas rekapitulasi penghitungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sesampainya di ruangan, Sutarman menyalami politisi PPP Ahmad Yani yang hadir mewakili partainya.
Sutarman menjelaskan kedatangannya ke KPU merupakan bagian dari pengamanan terhadap jalannya rekapitulasi penghitungan suara.
"Petugas kami yang berada di sini kira-kira 700 personil. Untuk mengamankan (pemilu) dan dari teman-teman KPU. Mudah-mudahan jam 17.00 WIB nanti bisa selesai. dan jam 19.00 WIB bisa diumumkan hasil secara nasional," kata Sutarman.
Selain itu, dia mengatakan, apabila terjadi pelanggaran, perlu dilihat jenis pelanggarannya.
"Masyarakat yang menemukan pelanggaran dibolehkan melaporkan ke KPU dan di situ akan dibahas," katanya.
Sutarman menerangkan bila pelanggarannya berjenis administrasi, akan diserahkan ke KPU. Bila pelanggaran etik akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sedangkan bila pelanggarannya tindak pidana, diserahkan ke penyidik Polri.
Bila masih ada persoalan sengketa pemilu atau masih ada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi KPU, Sutarman mengatakan hal itu akan diselesaikan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Garda atau benteng terakhir ada di MK untuk memutus sengketa pemilu. Kita berharap masyarakat dan siapa pun peserta pemilu untuk melakukan langkah hukum apabila ada kecurangan pemilu," kata Sutarman.
"Pengamanannya tetap dari Polri. Kami amankan sampai proses sengketa pemilu di MK," kata mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.
Hari ini merupakan hari terakhir bagi KPU untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara. Di hari akhir ini, KPU masih melakukan penghitungan di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Berjalannya waktu, Jawa Barat, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah menjalankan sidang pleno. Saat ini, sidang pleno masih berlangsung membahas rekapitulasi untuk Provinsi Bengkulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok