Suara.com - Tiga pengurus Ormas dan Sayap Partai Golongan Karya (Golkar) pada Senin (12/5/2014) sekitar jam 20.00 WIB nanti akan berkumpul di rumah Prof. Suhardiman, Kramat Batu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketiga organisasi tersebut ialah Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi).
Adapun agenda pertemuan malam nanti, dijelaskan oleh Wakil Ketua DPP MKGR Zainal Bintang. "Untuk merapatkan barisan Tri Karya sebagai moral force atau kekuatan moral untuk mengendalikan Rapimnas Partai Golkar," kata Zainal kepada suara.com.
Rapimnas Partai Golkar rencananya akan diselenggarakan di Jakarta mulai Kamis 15 Mei 2014.
Menengok ke belakang, dalam rapat yang berlangsung di kantor DPP Golkar, Jumat (2/5/2014) yang lalu, Ormas dan Sayap Partai Golkar menyepakati tujuh poin hasil rapat:
1. Ormas dan Sayap Partai Golkar memandang bahwa hasil kegagalan Partai Golkar dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi Pemilu Legislatif dalam rangka pemenangan Pemilu Presiden 2014.
2. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan Ormas dan Sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.
3. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan Rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.
4. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengundang DPD II dalam Rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART.
5. Ormas dan Sayap Partai Golar memandang bahwa Calon Presiden dari Partai Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam Rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan Rapimnas III yang semula sebagai Calon Prseiden menjadi Calon Wakil Presiden harus diputuskan dalam Rapimnas VI.
6. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak perubahan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART.
7. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak Forum Rapimnas VI Partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam lima tahun sesuai Pasal 30 ayat 2 Anggaran Dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta