Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai nasional kedua setelah Nasional Demokrat yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014. Permohonan disampaikan langsung oleh kuasa hukum Partai Nasdem, Muhammad Rullyandi.
Dalam pokok permohonannya, Partai Hanura mengajukan permohonan gugatan terjadi hasil penghitungan suara di 69 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan Gusti Randa mengungkapkan adanya kecurangan yang dilakukan KPU serta adanya praktik politik uang yang terjadi dan penggelembungan suara.
“Untuk itu, kami meminta suara kami yang hilang dikembalikan dan pemungutan suara ulang di beberapa dapil,” kata Gusti Randa, Selasa (13/5/2014).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga melayangkan gugatan di 38 dapil. PPP mempersoalkan sengketa suara dan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. PPP juga mengizinkan caleg yang bermasalah secara internal untuk mengajukan perkara ke MK.
“Kami mempermasalahkan utamanya hasil Pemilu,” ujar wakil dari PPP, Ahmad Yani.
Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengajukan gugatan hasil Pileg. Walau ada beberapa caleg perseorangan yang mengajukan permohonan secara terpisah, Rudi Alfonso selaku kuasa hukum Partai Golkar, mengungkapkan adanya pelanggaran di 16 dapil.
“Permohonan yang masuk kepada kami (DPP Partai Golkar) sejumlah itu. Tapi kami tidak tahu yang dipermasalahkan caleg perseorangan yang datang langsung ke MK. Yang pasti DPP sudah merekomendasikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional