Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai nasional kedua setelah Nasional Demokrat yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014. Permohonan disampaikan langsung oleh kuasa hukum Partai Nasdem, Muhammad Rullyandi.
Dalam pokok permohonannya, Partai Hanura mengajukan permohonan gugatan terjadi hasil penghitungan suara di 69 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan Gusti Randa mengungkapkan adanya kecurangan yang dilakukan KPU serta adanya praktik politik uang yang terjadi dan penggelembungan suara.
“Untuk itu, kami meminta suara kami yang hilang dikembalikan dan pemungutan suara ulang di beberapa dapil,” kata Gusti Randa, Selasa (13/5/2014).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga melayangkan gugatan di 38 dapil. PPP mempersoalkan sengketa suara dan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. PPP juga mengizinkan caleg yang bermasalah secara internal untuk mengajukan perkara ke MK.
“Kami mempermasalahkan utamanya hasil Pemilu,” ujar wakil dari PPP, Ahmad Yani.
Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengajukan gugatan hasil Pileg. Walau ada beberapa caleg perseorangan yang mengajukan permohonan secara terpisah, Rudi Alfonso selaku kuasa hukum Partai Golkar, mengungkapkan adanya pelanggaran di 16 dapil.
“Permohonan yang masuk kepada kami (DPP Partai Golkar) sejumlah itu. Tapi kami tidak tahu yang dipermasalahkan caleg perseorangan yang datang langsung ke MK. Yang pasti DPP sudah merekomendasikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre