Suara.com - Sebuah pengadilan di Sudan memberi kesempatan hingga Kamis (15/5/2014) kepada seorang perempuan berusia 27 tahun untuk meninggalkan agama yang dia peluk, jika tidak ingin dihukum mati.
Menurut Amnesty Internasional, Mariam Yahya Ibrahim Ishag, punya ayah beragama Islam. Dia sendiri dibesarkan secara Kristen Ortodoks, sesuai agama ibunya, karena ayah mereka meninggalkan keluarga tersebut.
Sementara oleh pengadilan Sudan dia didakwa melakukan pemurtadan dan perzinahan karena menikah dengan suami yang beragama Kristen. Putusan akhir dalam kasus Ibrahim akan diputuskan Kamis besok.
Menurut kantor berita Reuters, seperti yang dikutip Aljazeera, kasus Ibrahim adalah yang pertama di Sudan.
Aktivis hak asasi manusia di Sudan mengecam keras proses hukum tersebut dan meminta pemerintah menghargai kebebasan beragama di negara itu.
"Kasus ini menunjukkan betapa negara ikut campur secara terbuka dalam kehidupan pribadi warga negara Sudan," bunyi pernyataan Sudan Change Now Movement, sebuah organisasi kaum muda di negara Afrika tersebut.
Kedutaan-kedutaan besar Barat di Sudan juga mengemukakan keprihatinan mereka terhadap kasus itu.
"Kami meminta pemerintah Sudan untuk menghormati kebebasan beragama, termasuk hak seseorang untuk berpindah keyakinan," bunyi pernyataan bersama kedutaan Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Belanda.
Sementara itu, Menteri Informasi Sudan, Ahmed Bilal Osman, mengatakan bahwa hukum semacam itu tidak hanya ada di Sudan.
"Di Arab Saudi, di semua negara Islam, pemeluk Islam dilarang untuk berpindah agama," jelas Osman. (Al Jazeera)
Berita Terkait
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Siapa Shamim Mafi? Sosialita Otak Transaksi Penyelundupan Senjata Senilai Rp1 T ke Sudan
-
Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan
-
Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya
-
Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China