Suara.com - Sebuah pengadilan di Sudan memberi kesempatan hingga Kamis (15/5/2014) kepada seorang perempuan berusia 27 tahun untuk meninggalkan agama yang dia peluk, jika tidak ingin dihukum mati.
Menurut Amnesty Internasional, Mariam Yahya Ibrahim Ishag, punya ayah beragama Islam. Dia sendiri dibesarkan secara Kristen Ortodoks, sesuai agama ibunya, karena ayah mereka meninggalkan keluarga tersebut.
Sementara oleh pengadilan Sudan dia didakwa melakukan pemurtadan dan perzinahan karena menikah dengan suami yang beragama Kristen. Putusan akhir dalam kasus Ibrahim akan diputuskan Kamis besok.
Menurut kantor berita Reuters, seperti yang dikutip Aljazeera, kasus Ibrahim adalah yang pertama di Sudan.
Aktivis hak asasi manusia di Sudan mengecam keras proses hukum tersebut dan meminta pemerintah menghargai kebebasan beragama di negara itu.
"Kasus ini menunjukkan betapa negara ikut campur secara terbuka dalam kehidupan pribadi warga negara Sudan," bunyi pernyataan Sudan Change Now Movement, sebuah organisasi kaum muda di negara Afrika tersebut.
Kedutaan-kedutaan besar Barat di Sudan juga mengemukakan keprihatinan mereka terhadap kasus itu.
"Kami meminta pemerintah Sudan untuk menghormati kebebasan beragama, termasuk hak seseorang untuk berpindah keyakinan," bunyi pernyataan bersama kedutaan Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Belanda.
Sementara itu, Menteri Informasi Sudan, Ahmed Bilal Osman, mengatakan bahwa hukum semacam itu tidak hanya ada di Sudan.
"Di Arab Saudi, di semua negara Islam, pemeluk Islam dilarang untuk berpindah agama," jelas Osman. (Al Jazeera)
Berita Terkait
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Siapa Shamim Mafi? Sosialita Otak Transaksi Penyelundupan Senjata Senilai Rp1 T ke Sudan
-
Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan
-
Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya
-
Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI