Suara.com - Sebuah pengadilan di Sudan memberi kesempatan hingga Kamis (15/5/2014) kepada seorang perempuan berusia 27 tahun untuk meninggalkan agama yang dia peluk, jika tidak ingin dihukum mati.
Menurut Amnesty Internasional, Mariam Yahya Ibrahim Ishag, punya ayah beragama Islam. Dia sendiri dibesarkan secara Kristen Ortodoks, sesuai agama ibunya, karena ayah mereka meninggalkan keluarga tersebut.
Sementara oleh pengadilan Sudan dia didakwa melakukan pemurtadan dan perzinahan karena menikah dengan suami yang beragama Kristen. Putusan akhir dalam kasus Ibrahim akan diputuskan Kamis besok.
Menurut kantor berita Reuters, seperti yang dikutip Aljazeera, kasus Ibrahim adalah yang pertama di Sudan.
Aktivis hak asasi manusia di Sudan mengecam keras proses hukum tersebut dan meminta pemerintah menghargai kebebasan beragama di negara itu.
"Kasus ini menunjukkan betapa negara ikut campur secara terbuka dalam kehidupan pribadi warga negara Sudan," bunyi pernyataan Sudan Change Now Movement, sebuah organisasi kaum muda di negara Afrika tersebut.
Kedutaan-kedutaan besar Barat di Sudan juga mengemukakan keprihatinan mereka terhadap kasus itu.
"Kami meminta pemerintah Sudan untuk menghormati kebebasan beragama, termasuk hak seseorang untuk berpindah keyakinan," bunyi pernyataan bersama kedutaan Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Belanda.
Sementara itu, Menteri Informasi Sudan, Ahmed Bilal Osman, mengatakan bahwa hukum semacam itu tidak hanya ada di Sudan.
"Di Arab Saudi, di semua negara Islam, pemeluk Islam dilarang untuk berpindah agama," jelas Osman. (Al Jazeera)
Berita Terkait
-
Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya
-
Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Luca Zidane Unjuk Gigi di Piala Afrika, Bayang-bayang Zinedine Zidane Mulai Pudar?
-
Nadine Chandrawinata dan Dimas Buktikan 'Nilai yang Sama' Bisa Mengalahkan Beda Agama
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium