Suara.com - Seorang ayah asal Phoenix, Amerika Serikat dijerat pasal penganiayaan anak-anak lantaran melemparkan anaknya yang masih berusia dua tahun ke dalam kolam renang. Aksi tersebut tertangkap kamera keamanan yang terpasang di kolam renang di kawasan Phoenix, Arizona.
Kepada polisi, Corey McCarthy, ayah tersebut, mengaku melempar Mia, putrinya, karena anaknya itu menceburkan seekor anjing kecil hingga tenggelam. Menurut Corey, hal itu ia lakukan untuk memberi pelajaran kepada Mia supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Melalui rekaman kamera keamanan, tampak seorang perempuan yang adalah kekasih McCarthy, bergegas mengejar Mia sebelum bocah itu tenggelam.
Sementara itu, menurut Samantha, ibu Mia yang saat ini sudah cerai dengan Corey, bukan hanya itu yang dilakukan lelaki tersebut. Menurut Samantha, Corey juga sempat menyemprot Mia dengan air bertekanan tinggi.
Hingga kini, Corey masih meringkuk di dalam tahanan untuk menanti persidangan atas dirinya. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Lewat Chatting Video, Lelaki Ini Suruh Kekasih Siksa Bayinya Hingga Tewas
-
Sekap dan Siksa Anak Sendiri, Sepasang Suami Istri Masuk Bui
-
Keganasan Kakak Kelas SDN 09 Renggut Nyawa, 13 Saksi Diperiksa Polisi
-
Sidik Kematian Renggo, KPAI Minta Polisi Tangani Khusus Anak yang Jadi Saksi
-
Pengusutan Kasus Kematian Murid SDN 09 Perlu Metode Khusus
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia