Suara.com - Umat Hindu di Kabupaten Buleleng, Bali, memadati sejumlah "setra" atau kuburan untuk menjalani ritual "munjung" dengan membawa sesajen pada Hari Raya Galungan, Rabu (21/5/2014).
"Saat hari raya besar seperti Galungan, ritual 'munjung' dilakukan kuburan sanak keluarganya yang belum diaben dengan membawa sesajen," kata Ketua Paruman Walaka (Cendekiawan) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suardana, di Singaraja, Rabu (21/5/2014).
"Punjung" dalam bentuk sesajen berisi buah, bunga, dan janur yang dibawa dikhususkan bagi orang yang telah meninggal dan diletakkan di atas gundukan tanah pekuburan.
Beberapa kuburan di Singaraja seperti di Desa Adat Buleleng yang terletak di Jalan Gajah Mada, Setra Penarukan, Setra Banyuning, dan sejumlah setra lainnya dipadati umat Hindu.
Anggota keluarga yang masih hidup wajib mendatangi kuburan keluarganya yang hingga saat ini belum dikremasi sesuai dengan keyakinan ajaran agama Hindu.
Selain mengunjungi kuburan dengan membawa sesajen, mereka juga mendoakan sanak keluarganya yang sudah meninggal.
Suardana menambahkan, biasanya sanak keluarga juga membawa makanan kesukaan almarhum yang dihaturkan secara simbolis di atas pusara sebagai bentuk penghormatan kepada ruh anggota keluarga yang telah tiada.
"Jasad yang belum diaben, arwahnya masih berada di kuburan. Sehingga secara tradisi, diberikan sesajen dan makanan saat Galungan," ucapnya. (Antara)
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook