Suara.com - Ada-ada saja ulah lelaki bernama Dedi (37) ini. Warga Rambak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, itu berniat mencuri sebanyak 20 celana dalam perempuan dan lelaki (sempak) sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu menghilang. Tapi, urusannya jadi panjang.
"Sebagaimana ajuran teman, untuk mempelajari ilmu menghilang saya harus mencuri sebagai 20 lembar celana dalam baik milik perempuan atau lelaki," kata Dedi saat ditemui di Mapolres Bangka, Sungailiat, Jumat (23/5/2014).
Sejauh ini, Dedi sudah berhasil mendapatkan empat celana setelah tiga kali mencuri di tempat berbeda. Sial, ketika akan melakukan pencurian keempat, ia tertangkap tangan dan dikeroyok warga.
"Saya baru mencuri sebagai empat lembar celana dalam dari target 20 lembar, tetapi sudah keburu diamankan polisi," katanya.
Dia mengaku celana-celana hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke seorang guru sebagai syarat mempelajari ilmu hitam.
"Celana dalam itu nantinya akan saya bawa kepada seseorang untuk syarat mengajarkan ilmu yang dapat menghilang sehingga dapat melakukan tindak kejahatan tanpa diketahui oleh orang lain," kata Dedi.
Dia percaya dengan syarat mendapatkan ilmu menghilang, yaitu celana dalam hasil curian harus dijadikan lap saat buang air besar (BAB) dan diharuskan pula melakukan BAB di halaman rumah korban.
Dedi mengaku selain mencuri celana dalam juga mencuri sejumlah barang berupa handphone Blackberry dan barang berharga lainnya.
Atas kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif Jayanto, sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pelaku dapat dikenai sanksi hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ada, pelaku dapat diganjar dengan hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend