Suara.com - Ada-ada saja ulah lelaki bernama Dedi (37) ini. Warga Rambak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, itu berniat mencuri sebanyak 20 celana dalam perempuan dan lelaki (sempak) sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu menghilang. Tapi, urusannya jadi panjang.
"Sebagaimana ajuran teman, untuk mempelajari ilmu menghilang saya harus mencuri sebagai 20 lembar celana dalam baik milik perempuan atau lelaki," kata Dedi saat ditemui di Mapolres Bangka, Sungailiat, Jumat (23/5/2014).
Sejauh ini, Dedi sudah berhasil mendapatkan empat celana setelah tiga kali mencuri di tempat berbeda. Sial, ketika akan melakukan pencurian keempat, ia tertangkap tangan dan dikeroyok warga.
"Saya baru mencuri sebagai empat lembar celana dalam dari target 20 lembar, tetapi sudah keburu diamankan polisi," katanya.
Dia mengaku celana-celana hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke seorang guru sebagai syarat mempelajari ilmu hitam.
"Celana dalam itu nantinya akan saya bawa kepada seseorang untuk syarat mengajarkan ilmu yang dapat menghilang sehingga dapat melakukan tindak kejahatan tanpa diketahui oleh orang lain," kata Dedi.
Dia percaya dengan syarat mendapatkan ilmu menghilang, yaitu celana dalam hasil curian harus dijadikan lap saat buang air besar (BAB) dan diharuskan pula melakukan BAB di halaman rumah korban.
Dedi mengaku selain mencuri celana dalam juga mencuri sejumlah barang berupa handphone Blackberry dan barang berharga lainnya.
Atas kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif Jayanto, sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pelaku dapat dikenai sanksi hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ada, pelaku dapat diganjar dengan hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas