Suara.com - Ada-ada saja ulah lelaki bernama Dedi (37) ini. Warga Rambak, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, itu berniat mencuri sebanyak 20 celana dalam perempuan dan lelaki (sempak) sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu menghilang. Tapi, urusannya jadi panjang.
"Sebagaimana ajuran teman, untuk mempelajari ilmu menghilang saya harus mencuri sebagai 20 lembar celana dalam baik milik perempuan atau lelaki," kata Dedi saat ditemui di Mapolres Bangka, Sungailiat, Jumat (23/5/2014).
Sejauh ini, Dedi sudah berhasil mendapatkan empat celana setelah tiga kali mencuri di tempat berbeda. Sial, ketika akan melakukan pencurian keempat, ia tertangkap tangan dan dikeroyok warga.
"Saya baru mencuri sebagai empat lembar celana dalam dari target 20 lembar, tetapi sudah keburu diamankan polisi," katanya.
Dia mengaku celana-celana hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke seorang guru sebagai syarat mempelajari ilmu hitam.
"Celana dalam itu nantinya akan saya bawa kepada seseorang untuk syarat mengajarkan ilmu yang dapat menghilang sehingga dapat melakukan tindak kejahatan tanpa diketahui oleh orang lain," kata Dedi.
Dia percaya dengan syarat mendapatkan ilmu menghilang, yaitu celana dalam hasil curian harus dijadikan lap saat buang air besar (BAB) dan diharuskan pula melakukan BAB di halaman rumah korban.
Dedi mengaku selain mencuri celana dalam juga mencuri sejumlah barang berupa handphone Blackberry dan barang berharga lainnya.
Atas kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif Jayanto, sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pelaku dapat dikenai sanksi hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ada, pelaku dapat diganjar dengan hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Mau Matikan CCTV, Wajah Maling Justru Terekam Jelas dan Viral!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif