"Panti sosial sangat sedikit. Ada kebutuhan besar bagi pemerintah untuk melakukan sesuatu, tanggung jawab sosial untuk menyediakan panti sosial untuk anak-anak seperti Lakhan," kata Mutha, dari Yayasan Manav yang membantu orang-orang dengan penyakit mental.
Sayangnya, lanjut dia, panti sosial yang dikelola pemerintah tidak selalu memiliki berbagai fasilitas yang diperlukan.
"Mereka tidak memiliki infrastruktur dan staf," kata Mutha. Sebaliknya, organisasi non-pemerintah memiliki keahlian, tetapi tidak mempunyai ruang," katanya.
Para aktivis mengatakan di India, 40 sampai 60 juta orang penyandang cacat sering menghadapi perjuangan yang sama untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
RUU yang ditunggu-tunggu dan telah disosialisasikan ke parlemen India pada Februari bertujuan untuk memberikan orang-orang cacat hak yang sama - termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan dan perlindungan hukum terhadap diskriminasi - tetapi belum disahkan.
Pengacara Rajive Raturi yang berada di komite telah merancang RUU tersebut lima tahun lalu, dan mengatakan pemerintah partai yang dipimpin Kongres yang baru saja kehilangan kekuasaan telah mendorong dibuatnya RUU, terutama pada bagian tentang perempuan dan anak-anak cacat.
Raturi yang menangani kasus anak-anak cacat pada Human Rights Law Network berharap, parlemen baru terpilih bulan ini di mana Narendra Modi yang menjadi perdana menterinya, akan mendengarkan masukan para stakeholder dan membuat keputusan untuk mengatasi masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP