Suara.com - Mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda hari ini, Rabu (28/5/2014), dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, dalam dugaan kasus korupsi penyelengaraan konferensi internasional tahun 2004-2005 dengan terdakwa Sudjanan Parnohadiningrat.
Hassan mengakui, penyelenggaraan konferensi yang dimaksudkan itu untuk meredam isu bahwa Indonesia tidak aman itu telah diketahui oleh presiden.
“Dalam kerangka dua tahun kerja, 2004-2005 itu panjang. Sebagai ada instruksi presiden untuk melakukan konferensi, dalam arahan pimpinan kita berikan arahan untuk konferensi," ujar Hassan dalam kesaksiannya.
Dia juga mengungkapkan bahwa terdakwa, Sudjanan, yang waktu itu menjabat sebagai Sekjen Kemenlu mengetahui penggunaan dana anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hassan sekaligus membantah terlibat dalam upaya dugaan penyelewengan yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak memberikan arahan secara tertulis. Saya ingat memberikan perintah terhadap fungsi-fungsi tertentu yang bersifat misi diplomatik dilakukan Kemenlu,” ungkap Hassan.
Saat sedang asyik mendengarkan kesaksian Hassan, listrik di pengadilan Tipikor tiba-tiba padam. Alhasil, ruangan menjadi gelap dan kesaksian dari pengeras suara langsung berhenti.
Ketua Majelis Hakim Nani indrawati tetap melanjutkan sidang. Dia meminta petugas panitera supaya membuka jendela agar ada cahaya yang masuk ke dalam ruang sidang.
Sidang tetap berlangsung tanpa penerangan dan kesaksian dari pengeras suara selama 20 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN